Hendak Beraksi, Empat Pelaku Pencurian Tiang Telkom di Lamsel Diringkus Polisi
Lampung Selatan, kupastuntas.co - Empat Pelaku pencurian tiang telkom, yang kerap beraksi di Kecamatan Kalianda dan Sidomulyo, akhirnya diringkus Tim Tekab 308 Polres Lampung Selatan (Lamsel).
Keempat pelaku masing-masing, Candri (34) warga Kelurahan Kali Balok, Kota Bandar Lampung. Ansori (37) warga Jatimulyo RT 007 RW 013 Kecamatan Jati Agung, Lamsel. Kemudian Masdani (38) warga Garuntang Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung dan Rudiono (40) warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lamsel.
Polisi melakukan tangkap tangan terhadap empat pelaku itu, saat mereka hendak beraksi di Jalan Lintas Sumatera Desa Tarahan Kecamatan Katibung, pada hari Minggu 4 Oktober 2020 sekitar jam 02.00 WIB.
Dari pengakuan tersangka, Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Try Maradona mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga telah melakukan tindakan pencurian tiang Telkom di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Kalianda hingga Sidomulyo, pada (20/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Modus pelaku yakni dengan mengenakan pakaian berwarna merah dan bertuliskan Telkomsel, seolah menyamar sebagai petugas perusahaan," ungkapnya.
AKP Try juga menambahkan, keempat pelaku mengambil tiang besi tersebut dengan cara menggali tanah dan menghancurkan pondasi cor beton dibawah tiang itu.
"Kemudian, tiang itu diikat dengan tali, sehingga mempermudah untuk melepaskan tiang dari cor beton. Lantaran hal tersebut, pihak korban PT. Telkom Indonesia melaporkan kejadian ini ke Polres Lamsel," Lanjutnya.
"Team tekab 308 dipimpin Kanit Jatanras langsung melakukan penangkapan para pelaku dipasar Jatimulyo. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Lamsel guna penyidikan dan pengembangan," Sambungnya.
Dikatakan AKP Try, para pelaku mengaku bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian yang sama selama 6 kali dalam satu bulan terakhir.
"Ya, mereka mengaku sudah enam kali melakukan aksi pencurian tiang ini. Untuk yang lainnya masih dalam pengembangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025