• Selasa, 08 Juli 2025

Diduga Hendak Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polisi

Senin, 05 Oktober 2020 - 14.33 WIB
216

Kedua pelaku terduga pencurian kendaraan bermotor saat diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Dua orang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi, saat berada di Terminal Rajabasa, Senin (5/10/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.

Awalnya, dua orang tersebut mengendarai Honda Beat Street tanpa plat nomor melewati Terminal Rajabasa.  Lantaran melihat anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung, kedua orang tersebut hendak menerabas.

Anggota Satlantas yang sedang berpatroli, berhasil menghadang pelaku, namun satu pelaku berusaha melarikan diri, namun ditangkap oleh warga dan aparat polsek Kedaton yang berada di lokasi.

Wakasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rochmawan menjelaskan, awalnya dua personil Satlantas yakni Aipda Irsan Sani dan Bripka Rommy melaksanakan pengaturan lalulintas di sekitar Terminal Rajabasa.

Dua pelaku tersebut melaju dari arah Museum Lampung hendak berputar di terminal Rajabasa.

"Saat diberhentikan, pelaku tidak mau berhenti, spontan Bripka Rommy menghadang dan ditangkap, namun yang dibonceng kabur, dan sempat menodongkan senjata ke arah warga," kata Rochmawan.

Satu pelaku lainnya pun berhasil ditangkap, usai sempat menodongkan senjata api. Saat ini, keduanya sudah dibawa ke Mapolsek Kedaton untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Sementara itu, Kapolsek Kedaton, AKP Roni Tirtana mengatakan, dua pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan.

"Masih didalami, ada dugaan emang komplotan pencuri motor," kata Roni

Adapun identitas kedua terduga curanmor tersebut bernama Khaingari (30) dan Arifin Setiawan (24), warga Gunung Sugih Besar, Lampung Timur.

Dari tangan kedua pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua senpi rakitan, beberapa amunisi dan honda beat street milik pelaku. (*)

Video KUPAS TV : Penyebar Foto ‘Ma'ruf-Kakek Sugiono’ Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Editor :