Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Covid 19 di Lampung Barat Mulai Diterapkan!
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16.30 WIB
39
LAMPUNG BARAT, kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 mulai menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sanksi tersebut mulai diterapkan seiring dengan lahirnya Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024