Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Protokol Covid 19 di Lampung Barat Mulai Diterapkan!
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 16.30 WIB
41
LAMPUNG BARAT, kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 mulai menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Sanksi tersebut mulai diterapkan seiring dengan lahirnya Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 46 tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025