Demi Kesehatan Warga, Bhayangkari Polda Lampung Dirikan MCK dan Air Bersih di TbS

Bhayangkari Polda Lampung saat mendirikan sanitasi MCK dan sumber air bersih di Jalan Ikan Mayung, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Jumat (2/10/2020). Foto: Osc/Kupastuntas.cp
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Demi meningkatkan kesehatan warga yang tinggal di pesisir pantai teluk Bandar Lampung, Bhayangkari Polda Lampung mendirikan sanitasi MCK dan sumber air bersih di Jalan Ikan Mayung, Kelurahan Sukaraja, Telukbetung Selatan, Jumat (2/10/2020).
Didirikannya MCK dan sumber air bersih tersebut, lantaran masih minimnya fasilitas MCk dan sumber air bersih di lokasi warga yang mayoritasnya bekerja sebagai nelayan.
MCK dan sumber air bersih tersebut untuk keperluan sehari-hari bagi warga yang tinggal di pesisir pantai Kota Bandar Lampung.
"Didirikannya MCK dan sumber air bersih ini dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-68 tahun," kata Ketua Bhayangkari Polda Lampung, Sarie Purwadi, didampingi para pengurus Kemala Bhayangkari.
Selain mendirikan dua MCK dan sumber air bersih, lanjutnya, pihaknya juga membagikan masker dan sabun cuci tangan kepada warga setempat dan menghimbau agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, warga setempat, Dedi mengapresiasi yang dilakukan pengurus Kepala Bhayangkari Polda Lampung, dalam memfasilitasi kebutuhan warga berupa sumber air bersih dan sarana MCK.
"Saya selaku warga sini berterimakasih karena didirikannya MCK dan air bersih. Jadi kita nggak kesulitan lagi mencari air bersih," kata Dedi. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Gempa Magnitudo 5,3 di Selat Sunda Guncang Lampung dan Banten
Rabu, 09 Juli 2025 -
Tingkatkan Daya Saing, Mahasiswa dan Alumni UBL Ikuti Ujian Sertifikasi Teknisi Akuntansi BNSP
Rabu, 09 Juli 2025 -
Wagub Lampung: PT. SGC Nunggak Pajak Kendaraan Senilai Rp 174 Juta
Rabu, 09 Juli 2025 -
Judol di Balik Bansos: 571 Ribu Penerima Terciduk
Rabu, 09 Juli 2025