Terkait Bandar Lampung Belum Lunasi NPHD, Ini Tanggapan Walikota Herman HN

Walikota Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, di Provinsi Lampung masih ada dua daerah yang belum membayar 100 persen dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU, salah satunya yakni Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tinggal Bandar Lampung dan Way Kanan yang Belum Lunasi NPHD Pilkada
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk dana pilkada tidak ada masalah karena pihaknya membayarkannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dana pilkada tidak ada masalah jalan terus. Kita bayarkan sesuai aturan, karena yang penting pelaksanaannya bagus semua. Bulan ini juga akan di bayarkan lagi, dan bila perlu akan segera di lunaskan," ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020).
Namun lanjutnya, untuk Bawaslu sendiri pihaknya akan melihat kinerjanya terlebih dahulu, baru bisa dibayarkan.
"Tapi kalau Bawaslu ini saya liat dulu perkembangannya. Karena ngapain bayar orang nggak kerja. Misalnya si A main politik uang dibiarin, yang melanggar aturan sembako di biarin kita sesuai dengan aturan aja lah. Ini kan uang rakyat," tegasnya.
Menurutnya, jika di tingkat bawah terjadi pembiaran-pembiaran terhadap orang-orang yang melanggar, maka untuk apa diberikan honor.
"Nah ini yang harus kita lihat, dan ditegakkan aturannya. Bagaimana pelaksanaan di bawah ini sesuai dengan undang-undang PKPU dan yang lainnya," kata Walikota. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025