Terkait Bandar Lampung Belum Lunasi NPHD, Ini Tanggapan Walikota Herman HN
Walikota Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, di Provinsi Lampung masih ada dua daerah yang belum membayar 100 persen dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU, salah satunya yakni Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tinggal Bandar Lampung dan Way Kanan yang Belum Lunasi NPHD Pilkada
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk dana pilkada tidak ada masalah karena pihaknya membayarkannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dana pilkada tidak ada masalah jalan terus. Kita bayarkan sesuai aturan, karena yang penting pelaksanaannya bagus semua. Bulan ini juga akan di bayarkan lagi, dan bila perlu akan segera di lunaskan," ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020).
Namun lanjutnya, untuk Bawaslu sendiri pihaknya akan melihat kinerjanya terlebih dahulu, baru bisa dibayarkan.
"Tapi kalau Bawaslu ini saya liat dulu perkembangannya. Karena ngapain bayar orang nggak kerja. Misalnya si A main politik uang dibiarin, yang melanggar aturan sembako di biarin kita sesuai dengan aturan aja lah. Ini kan uang rakyat," tegasnya.
Menurutnya, jika di tingkat bawah terjadi pembiaran-pembiaran terhadap orang-orang yang melanggar, maka untuk apa diberikan honor.
"Nah ini yang harus kita lihat, dan ditegakkan aturannya. Bagaimana pelaksanaan di bawah ini sesuai dengan undang-undang PKPU dan yang lainnya," kata Walikota. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








