Terkait Bandar Lampung Belum Lunasi NPHD, Ini Tanggapan Walikota Herman HN
Walikota Herman HN, saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, di Provinsi Lampung masih ada dua daerah yang belum membayar 100 persen dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ke KPU, salah satunya yakni Kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Tinggal Bandar Lampung dan Way Kanan yang Belum Lunasi NPHD Pilkada
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, untuk dana pilkada tidak ada masalah karena pihaknya membayarkannya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dana pilkada tidak ada masalah jalan terus. Kita bayarkan sesuai aturan, karena yang penting pelaksanaannya bagus semua. Bulan ini juga akan di bayarkan lagi, dan bila perlu akan segera di lunaskan," ungkapnya saat dimintai keterangan, Kamis (1/10/2020).
Namun lanjutnya, untuk Bawaslu sendiri pihaknya akan melihat kinerjanya terlebih dahulu, baru bisa dibayarkan.
"Tapi kalau Bawaslu ini saya liat dulu perkembangannya. Karena ngapain bayar orang nggak kerja. Misalnya si A main politik uang dibiarin, yang melanggar aturan sembako di biarin kita sesuai dengan aturan aja lah. Ini kan uang rakyat," tegasnya.
Menurutnya, jika di tingkat bawah terjadi pembiaran-pembiaran terhadap orang-orang yang melanggar, maka untuk apa diberikan honor.
"Nah ini yang harus kita lihat, dan ditegakkan aturannya. Bagaimana pelaksanaan di bawah ini sesuai dengan undang-undang PKPU dan yang lainnya," kata Walikota. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota
Berita Lainnya
-
Sehari Hadiri Empat Pesta Bona Taon, Donald Harris Sihotang Serukan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak di Lampung
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas
Minggu, 19 April 2026 -
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Minggu, 19 April 2026








