• Minggu, 12 Januari 2025

KPU Resmi Tetapkan Pasangan Tony Eka Candra - Antoni Ikut Pilkada Lamsel

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12.21 WIB
165

Rapat pleno Pilakda Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menetapkan Tony Eka Candra-Antoni Imam menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah Lamsel dalam rapat pleno tertutup di Aula KPU setempat, Kamis (01/10/2020).

Rapat pleno sekaligus penyerahan hasil tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, SE.

Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lamsel Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamsel Tahun 2020.

"Sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamsel Tahun 2020," Mengutip dari SK KPU Lamsel No 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020.

Sebelumnya, pasangan calon yang diusung Partai Golkar (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) ini sempat mengalami penundaan tahapan pencalonan dikarenakan Antoni Imam terpapar Covid-19.

Usai ditetapkan, pasangan calon Tony-Antoni akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam gelaran Pilkada 2020, yakni tahapan pengundian nomor urut.

"Pasangan Tony-Antoni selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan digelar besok (02/10/2020)," Kata Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, SE. (*)

Video KUPAS TV : Resmi Menjabat Pjs Bupati Pesibar, Chrisna Putra Minta Seluruh Dinas dan Badan Jalin Kerjasama


Editor :