KPU Resmi Tetapkan Pasangan Tony Eka Candra - Antoni Ikut Pilkada Lamsel
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) resmi menetapkan Tony Eka Candra-Antoni Imam menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah Lamsel dalam rapat pleno tertutup di Aula KPU setempat, Kamis (01/10/2020).
Rapat pleno sekaligus penyerahan hasil tersebut langsung dipimpin oleh Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, SE.
Penetapan tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lamsel Nomor : 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamsel Tahun 2020.
"Sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Model BA.HP-KWK dan Berita Acara Model BA.HP Perbaikan-KWK dinyatakan telah memenuhi syarat sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamsel Tahun 2020," Mengutip dari SK KPU Lamsel No 64/HK.03.1-Kpt/1801/KPU-Kab/X/2020.
Sebelumnya, pasangan calon yang diusung Partai Golkar (7 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi) ini sempat mengalami penundaan tahapan pencalonan dikarenakan Antoni Imam terpapar Covid-19.
Usai ditetapkan, pasangan calon Tony-Antoni akan mengikuti tahapan selanjutnya dalam gelaran Pilkada 2020, yakni tahapan pengundian nomor urut.
"Pasangan Tony-Antoni selanjutnya akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut yang akan digelar besok (02/10/2020)," Kata Komisioner KPU Kabupaten Lampung Selatan Hendra Apriansyah, SE. (*)
Video KUPAS TV : Resmi Menjabat Pjs Bupati Pesibar, Chrisna Putra Minta Seluruh Dinas dan Badan Jalin Kerjasama
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025