Kapolres Pringsewu Benarkan Penangkapan Oknum PNS dan Tenaga Honorer Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Pringsewu, kupastuntas.co - Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri membenarkan jika anggotanya telah mengamankan seorang oknum PNS atas dugaan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, Kamis (1/10/2020).
"Yang diamankan tiga orang laki laki, salah satu merupakan oknum PNS di Pringsewu berinisial D berusia 40 tahun, kemudian dua orang tenaga honorer masing masing berusia 27 tahun," ujar Kapolres kepada Kupastuntas.co.
Menurut AKBP Hamid Andri Soemantri, saat ini anggotanya sedang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut. "Anggota saya masih melakukan pemeriksaan nanti laporan lengkapnya akan kami sampaikan," singkatnya.
Sebelumnya beredar kabar jika oknum PNS Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Beredar Kabar Oknum PNS Disdukcapil Pringsewu Diamankan Satresnarkoba
Sayangnya Kepala Disdukcapil setempat Nazri belum bisa dihubungi meskipun nomor telepon seluler miliknya dalam keadaan aktif. (*)
Berita Lainnya
-
Bagus Ramadhani, Alumni Teknokrat Sukses Jadi Guru Bersertifikasi dan Pendiri Rumah Cedera Olahraga
Jumat, 19 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026








