DPRD Minta Pemprov Lampung Lebih Giat Berikan Pembinaan ke ASN

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih giat lagi dalam memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Pembinaan tersebut bertujuan agar ASN yang menjadi teladan masyarakat untuk dapat bekerja sesuai dengan Undang-undang dan tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Kita mengharapkan agar Pemprov dalam hal ini Inspektorat dan BKD bisa mengimplementasikan pembinaan dilingkungan Pemprov untuk para ASN," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020).
Baca juga : Dishub Bandar Lampung Telah Uji Kir 9.670 Kendaraan
Adanya ASN Pemprov Lampung yang terlibat korupsi maupun pungutan liar lantaran lemahnya mental individu dan tidak memiliki integritas membangun bangsa sehingga dengan mudah menerima suap.
"Karena lemahnya mental mereka lalu kemudian memanfaatkan fungsi dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri," terangnya.
Politisi partai Demokrat tersebut juga mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan pungutan liar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
"Saya sedang menyelidiki, jika nanti benar saya akan konfirmasi. Tapi saya belum mau sebut nama OPD nya," pungkas Yozi. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025