DPRD Minta Pemprov Lampung Lebih Giat Berikan Pembinaan ke ASN
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih giat lagi dalam memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Pembinaan tersebut bertujuan agar ASN yang menjadi teladan masyarakat untuk dapat bekerja sesuai dengan Undang-undang dan tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Kita mengharapkan agar Pemprov dalam hal ini Inspektorat dan BKD bisa mengimplementasikan pembinaan dilingkungan Pemprov untuk para ASN," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020).
Baca juga : Dishub Bandar Lampung Telah Uji Kir 9.670 Kendaraan
Adanya ASN Pemprov Lampung yang terlibat korupsi maupun pungutan liar lantaran lemahnya mental individu dan tidak memiliki integritas membangun bangsa sehingga dengan mudah menerima suap.
"Karena lemahnya mental mereka lalu kemudian memanfaatkan fungsi dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri," terangnya.
Politisi partai Demokrat tersebut juga mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan pungutan liar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
"Saya sedang menyelidiki, jika nanti benar saya akan konfirmasi. Tapi saya belum mau sebut nama OPD nya," pungkas Yozi. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
Sehari Hadiri Empat Pesta Bona Taon, Donald Harris Sihotang Serukan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak di Lampung
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas
Minggu, 19 April 2026








