DPRD Minta Pemprov Lampung Lebih Giat Berikan Pembinaan ke ASN

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal, saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Inspektorat dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk lebih giat lagi dalam memberikan pembinaan kepada ASN di lingkungan kerjanya.
Pembinaan tersebut bertujuan agar ASN yang menjadi teladan masyarakat untuk dapat bekerja sesuai dengan Undang-undang dan tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatannya.
"Kita mengharapkan agar Pemprov dalam hal ini Inspektorat dan BKD bisa mengimplementasikan pembinaan dilingkungan Pemprov untuk para ASN," kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Yozi Rizal saat dimintai keterangan, Kamis (1/9/2020).
Baca juga : Dishub Bandar Lampung Telah Uji Kir 9.670 Kendaraan
Adanya ASN Pemprov Lampung yang terlibat korupsi maupun pungutan liar lantaran lemahnya mental individu dan tidak memiliki integritas membangun bangsa sehingga dengan mudah menerima suap.
"Karena lemahnya mental mereka lalu kemudian memanfaatkan fungsi dan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri," terangnya.
Politisi partai Demokrat tersebut juga mengatakan, jika pihaknya saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan pungutan liar di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung.
"Saya sedang menyelidiki, jika nanti benar saya akan konfirmasi. Tapi saya belum mau sebut nama OPD nya," pungkas Yozi. (*)
Video KUPAS TV : Melihat Usaha Ecoprint, Pembuatan Motif dan Pewarna Pakaian Menggunakan Daun
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025