Dishub Bandar Lampung Telah Uji Kir 9.670 Kendaraan

Kepala Unit Pelaksana Teknis (Uji Kir dinas perhubungan Bandar Lampung, Andy Koenang saat menunjukan Kir. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji Kir dinas perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Andy Koenang mengatakan, untuk masyarakat yang melakukan uji kir kendaraan di Bandarlampung mulai berangsur meningkat.
"Dari bulan Januari 2020 sampai dengan September kita sudah uji kir sebanyak 9.670 kendaraan," ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/10/2020).
Ia memaparkan, 9.670 kendaraan tersebut terdiri dari beberapa jenis kendaraan, seperti truck 5.654, kemudian pickup 3.085, taxi 159, Bus 733 kemudian 39 adalah jenis kendaraan lainnya.
"Dalam sehari setidaknya kita melakukan uji kelayakan sebanyak 60 kendaraan," tuturnya.
Namun lanjutnya, pada masa awal pandemi jumlah kendaraan yang diuji mengalami penurunan drastis yakni hanya di angka 500-300 san di bulan April dan Mei.
"Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan di tiga bulan sebelumnya yakni Januari hingga Maret, yakni berkisar di angka 1.400-1.500 kendaraan," imbuhnya.
Kemudian, jumlah berangsur pulih di bulan Juni hingga Agustus setiap bulannya berkisar di angka 900 kendaraan. Sementara di Bulan September kembali di angka 1,400 kendaraan. Dengan begitu total hingga saat ini sebanyak 9.670 kendaraan telah diuji KIR.
"Jadi target kita sekarang sudah mencapai 60 persen. Dengan total sekitar Rp725 juta lebih dari target PAD sebesar Rp1,2 miliar," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV: Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Kerja Sama UIN Raden Intan Lampung - Tomsk State University Terima Hibah Riset dari Pemerintah Federasi Rusia
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Bermain Menyerang, Bhayangkara Presisi Lampung FC Hanya Mampu Petik Satu Poin
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
Rekor MURI, 565 Perenang Kibarkan Merah Putih di Laut Mutun Pesawaran
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PBB di Kota Bandar Lampung Gratis, Ini Syaratnya
Sabtu, 16 Agustus 2025