Begadang Resto dan Bakso Sony Masih 'Bandel' Terkait Pemasangan Tapping Box
Tapping Box.
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung terus melakukan pantauan terkait dengan pengoperasian Tapping Box d restoran dan hotel di Bandar Lampung.
Menurut pendataannya sampai saat ini masih banyak pengusaha lokal di Lampung yang bandel terkait pemasangan Tapping Box, diantaranya adalah Begadang Resto dan Bakso Sony.
"Dari pemantauan kami bulan September kemarin, masih banyak restoran lokal yang bandel, apalagi yang restoran besar dan cabangnya banyak, seperti Begadang Resto dan Bakso Sony,"ujar Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandar Lampung, Andre Setiawan, Kamis (01/10/2020).
Ia mengatakan, restoran tersebut kerap tidak memakai Tapping Box pada jam-jam sibuk. "Mereka kadang tidak memasang Tapping Box tersebut,"ungkapnya.
Lanjutnya, sampai saat ini upaya sanksi sudah diberlakukan oleh restoran yang membandel tersebut, seperti pemanggilan .
"Kami sudah panggil, tetapi mereka masih saja seperti itu. Bahkan seperti Bakso Sony, pernah KPK yang pernah menegurnya,"ujarnya.
Sementara, ia pun mengapresiasi restoran nasional yang beroperasi di Bandar Lampung, seperti Burger King, McDonald, dan KFC yang taat dalam pemasangan Tapping Box.
Diketahui sampai saat ini BPPRD terus melakukan pemasangan Tapping Box di restoran, dan hotel di Bandar Lampung. Untuk tahap pertama sudah 200 Tapping Box dipasang. Sedangkan tahap kedua mencapai 300 Tapping Box.
"Saat ini tahap kedua sudah dilakukan proses pemasangan, target selesai ya bulan Oktober ini,"tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, Rizaldi Adrian mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) jangan lemah terhadap sanksi yang diberlakukan untuk restoran yang membandel.
"jangan hanya sebatas peneguran dan pemanggilan saja, Kalau seperti itu ya akan terjadi pengulangan terus menerus kepada pengusaha restoran yang nakal mematikan Tapping Box, "ujar Rizaldi.
Menurutnya, sanksi bisa dilakukan lebih tegas lagi kepada Pemkot Bandar Lampung, yakni memberikan hukuman menutup sementara tempat restoran tersebut.
"Sanksi bisa dilakukan seperti itu, namun lagi-lagi apakah Pemerintah tega karena situasi saat ini sedang Covid-19, dan pengusaha restoran pun harus mencoba bertahan agar tidak bangkrut,"ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








