8 Orang Reaktif, Pelayanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tetap Buka
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari puluhan pegawai dan hakim yang mengikuti rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang pada Rabu (30/9/2020), terdapat 8 orang dinyatakan reaktif.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini ke 8 orang tersebut sudah menjalani isolasi mandiri.
"Ada 8 orang yang reaktif dari hasil rapid test kemarin di PN Tanjungkarang," kata Tarigan, Kamis (1/10/2020).
"Saya nggak tahu nama-namanya, tapi dari 8 orang itu ada dari hakim dan pegawai," timpalnya.
Baca juga : 8 Orang Reaktif dari Rapid Test Massal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Setelah dinyatakan reaktif, ke 8 orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tadi sudah dilakukan swab, hasilnya saya belum tau. Tapi kalau untuk hasil swab pak Hendri dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang hasilnya negatif, tapi tetap menjalani isolasi mandiri," sebutnya.
Tarigan menegaskan, untuk pelayanan dan sidang di PN Tanjungkarang masih berjalan, sedangkan di Pengadilan Kotabumi sudah ditutup untuk sementara waktu.
"Yang di PN Kotabumi sudah ditutup selama seminggu pasca Ketua PN Kotabumi dinyatakan positif Covid-19," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025 -
RSUD Ryacudu Lampura dan Batin Mangunang Tanggamus Utang Obat Hingga Rp 4,5 Miliar
Jumat, 21 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Penyuluhan Kesehatan Bahas Fenomena LGBTQ+ di Kalangan Remaja
Jumat, 21 November 2025









