8 Orang Reaktif, Pelayanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang Tetap Buka
Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari puluhan pegawai dan hakim yang mengikuti rapid test di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang pada Rabu (30/9/2020), terdapat 8 orang dinyatakan reaktif.
Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, saat ini ke 8 orang tersebut sudah menjalani isolasi mandiri.
"Ada 8 orang yang reaktif dari hasil rapid test kemarin di PN Tanjungkarang," kata Tarigan, Kamis (1/10/2020).
"Saya nggak tahu nama-namanya, tapi dari 8 orang itu ada dari hakim dan pegawai," timpalnya.
Baca juga : 8 Orang Reaktif dari Rapid Test Massal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Setelah dinyatakan reaktif, ke 8 orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tadi sudah dilakukan swab, hasilnya saya belum tau. Tapi kalau untuk hasil swab pak Hendri dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang hasilnya negatif, tapi tetap menjalani isolasi mandiri," sebutnya.
Tarigan menegaskan, untuk pelayanan dan sidang di PN Tanjungkarang masih berjalan, sedangkan di Pengadilan Kotabumi sudah ditutup untuk sementara waktu.
"Yang di PN Kotabumi sudah ditutup selama seminggu pasca Ketua PN Kotabumi dinyatakan positif Covid-19," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
Sehari Hadiri Empat Pesta Bona Taon, Donald Harris Sihotang Serukan Persatuan dan Pelestarian Budaya Batak di Lampung
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas
Minggu, 19 April 2026








