8 Orang Reaktif dari Rapid Test Massal di Pengadilan Negeri Tanjungkarang
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan, pelaksanaan rapid test massal yang dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Bandar Lampung, pada Rabu (30/9/2020) sebanyak 8 orang dinyatakan reaktif.
"Delapan orang itu hari ini baru dilakukan test swab. Jadi sekarang hasilnya belum ada. Kita masih menunggunya," kata Edwin, saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Tambah 13 Orang, Bandar Lampung Sumbang 11 Kasus
Untuk jumlahnya sendiri berapa orang yang di rapid test terangnya, pihaknya tak mengetahuinya. Lantaran pelaksanaan rapid test tersebut tak melibatkan dinas kesehatan Bandar Lampung.
"Kita nggak tahu berapa. Karena mereka (PN) mengadakan rapid test sendiri, kemudian setelah keluar hasil reaktif baru mereka minta tolong ke kita untuk dilakukan swab pada delapan orang tadi," ungkapnya.
Menurutnya, hasil swab delapan orang tersebut baru bisa diketahui besok atau lusa.
"Tapi saat ini mereka sedang menjalani isolasi mandiri saja di rumahnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Dua Kali Tes Swab, Bupati Loekman Dinyatakan Negatif Covid-19, Kok Beda Dengan Swab Awal?
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Terbitkan Surat Edaran, Pembayaran Proyek Harus Ada Rekomendasi TAPD
Minggu, 12 Januari 2025 -
Hutang Tiga OPD Pemprov Lampung Berpotensi Ganggu Pembangunan di 2025
Minggu, 12 Januari 2025 -
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025