Terkait OTT di Dinas Penanaman Modal Provinsi Lampung, Kadis: Akan Kita Evaluasi
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan 4 orang, Selasa (29/9/2020).
Dikonfirmasi perihal informasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan mengaku jika baru mendapat informasi OTT di kantor yang ia pimpin.
"Waduh saya juga baru dapat kabar. Saya baru dapat cerita," katanya saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung.
Qhodratul melanjutkan, untuk kedepannya agar hal tidak serupa kembali terjadi dikemudian hari, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
"O iya kita kan terus terusan kita evaluasi," lanjutnya.
Ditanya perihal apakah pihaknya akan memberikan pendampingan hukum ia kepada pelaku Qhodratul menjawab singkat
"Oh iya, iya," singkatnya
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. "OTT belum tau saya kapan, tadi siang? Belum tau," katanya.
Untuk langkah hukum, sepenuhnya ia serahkan kepada proses hukum yang berlaku. "Saya serahkan pada hukum yang berlaku," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pansus Minta OPD Beri Sanksi Perusahaan Tak Terapkan Harga Singkong Rp 1.400
Senin, 20 Januari 2025 -
Pimpin Apel Perdana, Kapolresta Bandar Lampung: Jaga Kepercayaan Publik dan Layani Masyarakat
Senin, 20 Januari 2025 -
Paguyuban Singkong Lampung Timur Sebut Impor Tapioka Adalah Kejahatan Ekonomi
Senin, 20 Januari 2025 -
Harga Singkong di Lampung Anjlok, Pengamat Ekonomi: Tutup Keran Impor
Senin, 20 Januari 2025