Terkait OTT di Dinas Penanaman Modal Provinsi Lampung, Kadis: Akan Kita Evaluasi
Kantor Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung.
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan 4 orang, Selasa (29/9/2020).
Dikonfirmasi perihal informasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan mengaku jika baru mendapat informasi OTT di kantor yang ia pimpin.
"Waduh saya juga baru dapat kabar. Saya baru dapat cerita," katanya saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung.
Qhodratul melanjutkan, untuk kedepannya agar hal tidak serupa kembali terjadi dikemudian hari, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
"O iya kita kan terus terusan kita evaluasi," lanjutnya.
Ditanya perihal apakah pihaknya akan memberikan pendampingan hukum ia kepada pelaku Qhodratul menjawab singkat
"Oh iya, iya," singkatnya
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. "OTT belum tau saya kapan, tadi siang? Belum tau," katanya.
Untuk langkah hukum, sepenuhnya ia serahkan kepada proses hukum yang berlaku. "Saya serahkan pada hukum yang berlaku," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









