Terkait OTT di Dinas Penanaman Modal Provinsi Lampung, Kadis: Akan Kita Evaluasi
Kantor Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung.
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Lampung dan berhasil mengamankan 4 orang, Selasa (29/9/2020).
Dikonfirmasi perihal informasi tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan mengaku jika baru mendapat informasi OTT di kantor yang ia pimpin.
"Waduh saya juga baru dapat kabar. Saya baru dapat cerita," katanya saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Lampung.
Qhodratul melanjutkan, untuk kedepannya agar hal tidak serupa kembali terjadi dikemudian hari, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
"O iya kita kan terus terusan kita evaluasi," lanjutnya.
Ditanya perihal apakah pihaknya akan memberikan pendampingan hukum ia kepada pelaku Qhodratul menjawab singkat
"Oh iya, iya," singkatnya
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. "OTT belum tau saya kapan, tadi siang? Belum tau," katanya.
Untuk langkah hukum, sepenuhnya ia serahkan kepada proses hukum yang berlaku. "Saya serahkan pada hukum yang berlaku," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026 -
Komisi V DPRD Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Selasa, 12 Mei 2026








