Reihana: Banyak Pejabat Publik Positif Covid-19 Karena Lalai Terapkan Protokol Kesehatan
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa hari terakhir, banyak pejabat publik di Provinsi Lampung yang positif Covid-19. Hal tersebut menyebabkan kantor tempat pejabat tersebut bekerja ditutup sementara guna dilakukan sterilisasi.
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, adanya pejabat publik di Lampung yang positif Covid-19 belum bisa dikatakan adanya klaster baru atau klaster perkantoran.
"Kebanyakan kasus positif kita adalah dari pelaku perjalanan, dan kebanyakan adalah orang tanpa gejala," kata Reihana saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Bertambah 24 Orang Jadi 875 Kasus, Ini Rinciannya
Banyaknya pejabat publik di Lampung yang terkonfirmasi Covid-19 karena lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, sering cuci tangan dan menerapkan jaga jarak.
"Banyak pejabat publik di Lampung yang kena Covid-19 ini karena yang pasti tidak terlalu ketat menerapkan protokol kesehatan. Lalai dalam protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga : Reihana Minta Imbauan Presiden Jokowi Perihal PSBM Segera Ditindaklanjuti
Reihana melanjutkan, jika di perkantoran ditemukan adanya karyawan yang terkonfirmasi, maka selanjutnya akan dilakukan tracing secara snaw ball. Kemudian dari hasil tracing tersebut banyak ditemukan kasus yang didominasi oleh pasien tanpa gejala.
"Kebanyakan dari hasil tracing adalah orang tanpa gejala. Makanya kenapa kasus kita juga terus meningkat salah satunya karena perluasan kontak tracing," lanjutnya.
Baca juga : Tracing Bupati Lamteng Nonaktif Loekman Djoyosoemarto, 200 Orang Dirapid Test
Selain itu, kantor tempat pasien positif juga bisa diliburkan sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kalau ada yang positif sebaik nya dilakukan penyemprotan disinfektan. Jika perusahaan nya seperti gedung itu perlu diliburkan untuk perlu dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELURUH AREA KANTOR PEMKOT BANDAR LAMPUNG DISEMPROT DISINFEKTAN
Berita Lainnya
-
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026 -
Komisi V DPRD Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Selasa, 12 Mei 2026








