Reihana: Banyak Pejabat Publik Positif Covid-19 Karena Lalai Terapkan Protokol Kesehatan
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beberapa hari terakhir, banyak pejabat publik di Provinsi Lampung yang positif Covid-19. Hal tersebut menyebabkan kantor tempat pejabat tersebut bekerja ditutup sementara guna dilakukan sterilisasi.
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, adanya pejabat publik di Lampung yang positif Covid-19 belum bisa dikatakan adanya klaster baru atau klaster perkantoran.
"Kebanyakan kasus positif kita adalah dari pelaku perjalanan, dan kebanyakan adalah orang tanpa gejala," kata Reihana saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020).
Baca juga : Positif Covid-19 Lampung Bertambah 24 Orang Jadi 875 Kasus, Ini Rinciannya
Banyaknya pejabat publik di Lampung yang terkonfirmasi Covid-19 karena lalai dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti, memakai masker, sering cuci tangan dan menerapkan jaga jarak.
"Banyak pejabat publik di Lampung yang kena Covid-19 ini karena yang pasti tidak terlalu ketat menerapkan protokol kesehatan. Lalai dalam protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga : Reihana Minta Imbauan Presiden Jokowi Perihal PSBM Segera Ditindaklanjuti
Reihana melanjutkan, jika di perkantoran ditemukan adanya karyawan yang terkonfirmasi, maka selanjutnya akan dilakukan tracing secara snaw ball. Kemudian dari hasil tracing tersebut banyak ditemukan kasus yang didominasi oleh pasien tanpa gejala.
"Kebanyakan dari hasil tracing adalah orang tanpa gejala. Makanya kenapa kasus kita juga terus meningkat salah satunya karena perluasan kontak tracing," lanjutnya.
Baca juga : Tracing Bupati Lamteng Nonaktif Loekman Djoyosoemarto, 200 Orang Dirapid Test
Selain itu, kantor tempat pasien positif juga bisa diliburkan sementara waktu untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan cairan disinfektan.
"Kalau ada yang positif sebaik nya dilakukan penyemprotan disinfektan. Jika perusahaan nya seperti gedung itu perlu diliburkan untuk perlu dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELURUH AREA KANTOR PEMKOT BANDAR LAMPUNG DISEMPROT DISINFEKTAN
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









