OTT di Dinas Penanaman Modal Lampung Terkait Izin SIPA, Ini Barang Bukti yang Disita

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, empat orang diamankan. Dua diantaranya dari pihak DPMPTSP dan dua lainnya dari pihak swasta.
Sedangkan barang bukti yang turut disita berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta. OTT tersebut terkait kepengurusan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air).
Hingga pukul 15.30 WIB hari ini, keempat orang tersebut masih diperiksa di lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan hal tersebut. "Iya. Masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti segera kami rilis jika sudah selesai pemeriksaannya," kata Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Pengamat Unila Dorong Pemerintah Hadirkan Keadilan dan Kesejahteraan
Minggu, 17 Agustus 2025