OTT di Dinas Penanaman Modal Lampung Terkait Izin SIPA, Ini Barang Bukti yang Disita

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, empat orang diamankan. Dua diantaranya dari pihak DPMPTSP dan dua lainnya dari pihak swasta.
Sedangkan barang bukti yang turut disita berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta. OTT tersebut terkait kepengurusan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air).
Hingga pukul 15.30 WIB hari ini, keempat orang tersebut masih diperiksa di lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan hal tersebut. "Iya. Masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti segera kami rilis jika sudah selesai pemeriksaannya," kata Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025