OTT di Dinas Penanaman Modal Lampung Terkait Izin SIPA, Ini Barang Bukti yang Disita
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, empat orang diamankan. Dua diantaranya dari pihak DPMPTSP dan dua lainnya dari pihak swasta.
Sedangkan barang bukti yang turut disita berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta. OTT tersebut terkait kepengurusan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air).
Hingga pukul 15.30 WIB hari ini, keempat orang tersebut masih diperiksa di lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan hal tersebut. "Iya. Masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti segera kami rilis jika sudah selesai pemeriksaannya," kata Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Diterpa Kasus Korupsi, PT LJU dan PT LEB Diambang Kebangkrutan/Pailit
Selasa, 12 Mei 2026 -
Komisi V DPRD Lampung Tinjau RSUD Abdul Moeloek, Dorong Penguatan Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
Selasa, 12 Mei 2026 -
Dosen Peneliti AI Universitas Teknokrat Ridwan Mahenra Raih Penghargaan Internasional 'Top 20 Rising AI Leaders' di Malaysia
Selasa, 12 Mei 2026 -
Itjen Kemendagri Temukan 26 Catatan di Pemprov Lampung, Sekdaprov Minta OPD Segera Benahi
Selasa, 12 Mei 2026








