OTT di Dinas Penanaman Modal Lampung Terkait Izin SIPA, Ini Barang Bukti yang Disita
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, empat orang diamankan. Dua diantaranya dari pihak DPMPTSP dan dua lainnya dari pihak swasta.
Sedangkan barang bukti yang turut disita berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta. OTT tersebut terkait kepengurusan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air).
Hingga pukul 15.30 WIB hari ini, keempat orang tersebut masih diperiksa di lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan hal tersebut. "Iya. Masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti segera kami rilis jika sudah selesai pemeriksaannya," kata Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025 -
DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy Jelang Hari Pers Nasional 2026
Jumat, 21 November 2025









