OTT di Dinas Penanaman Modal Lampung Terkait Izin SIPA, Ini Barang Bukti yang Disita
Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020) siang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, empat orang diamankan. Dua diantaranya dari pihak DPMPTSP dan dua lainnya dari pihak swasta.
Sedangkan barang bukti yang turut disita berupa uang tunai sekitar Rp 25 juta. OTT tersebut terkait kepengurusan izin SIPA (Surat Izin Pengambilan Air).
Hingga pukul 15.30 WIB hari ini, keempat orang tersebut masih diperiksa di lantai 3 Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, membenarkan hal tersebut. "Iya. Masih proses pemeriksaan dan pengembangan. Nanti segera kami rilis jika sudah selesai pemeriksaannya," kata Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








