Masyarakat Minta BPJN dan Seluruh Pihak Terkait Maksimalkan Penanganan Longsor di Lambar

Penanganan Longsor jalan Nasional di Pekon Canggu kecamatan Batu Brak Lampung Barat. Foto: Satoris/Kupastuntas.co
Lampung Barat, kupastuntas.co - Masyarakat meminta pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) konsultan dan Rekanan Pelaksana untuk memaksimalkan perencanaan, pengawasan dan pelaksanaan penaganan Tanah longsor yang nyaris memutuskan badan jalan Nasional ruas Bukit Kemuning - Liwa.
Penduduk sekitar lokasi, Anjurni meminta kepada semua pihak untuk dapat bekerja maksimal dan profesional agar hasil pekerjaan dalam penanganan longsor yang tidak jauh dari kediamannya dapat berkualitas dan bertahan lama
"Saya sebagai masyarakat meminta kepada pihak yang bertanggung jawab langsung seperti BPJN, Konsultan Dan pemborong untuk sepenuh nya merencanakan dan melaksanakan pekerjaan penanganan lonsor ini secara matang dan mengutamakan kualitas " harap Anjurni pada selasa (29/09)
Dengan alasan uang yang dipergunakan adalah uang negara agar hasil pekerjaan tahan lama Anjurni berharap peran dari banyak pihak tampa terkecuali termasuk anggota DPRD dan Pers untuk turut berpartisipasi mengawasi pekerjaan yang sudah mulai berjalan tersebut.
"Uang yang dipergunakan untuk menangani longsor ini uang Negara berarti uang rakyat bukan uang pribadi, semua pihak punya hak untuk mengawasi nya karena itu sewajar nya jika para wakil rakyat dan pers turun lapangan langsung mengawal penggunaan uang itu, dengan harapan jangan sampai hasil pekerjaan itu hanya seumur jagung terjadi kerusakan atau kembali terjadi longsor " ujar Anjurni kritis.
Menurut Anjurni Penanganan longsor di lokasi yang sama bukan kali pertama, karena perencanaan dan pelaksanaan tidak maksimal longsor kembali terjadi, sedangkan anggaran yang dipergunakan tidak sedikit hingga mencapai milyaran rupiah,
"Seingat saya penanganan longsor ini adalah yang ketiga kali, bukan kesalahan kurang anggaran tapi karena perencanaan, pengawasan dan pekerjaan kurang maksimal sehingga kembali terulang seperti ini, sebelum nya penanganan longsor ini impormasinya dikerjakan oleh PT Subanus sedangkan konsultan perencanaan dan pengawasan saya tidak tau" ungkap Anjurni.
Tenaga kerja dilokasi penanganan longsor Askan saat dikonfirmasi mengaku pihak nya saat ini bekerja berdasarkan kontrak dibawah payung PT Jaya Wijaya dalam melakukan pekerjaan ini berdasarkan petunjuk dan pengawasan dari pihak BPJN dan Konsultan.
"Kami bekerja dibawah komando dan petunjuk serta pengawasan pihak BPJN dan Konsultan yang kami lakukan sesuai perintah dan arahan, yang saya tau saya hanya kerja di bawah PT Jaya Wijaya tentang masa kontrak dan nilai kontrak saya tidak memahami detailnya konfirmasi keatasan yang lebih memahami saja" jelas Askan. (*)
Berita Lainnya
-
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025 -
Enam Pelajar Wakil Lambar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Senin, 28 April 2025 -
7.000 Perambah Duduki Kawasan TNBBS, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Khusus
Minggu, 27 April 2025 -
Terima Dana 13,9 Miliar, Bawaslu Lambar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2,1 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 24 April 2025