• Senin, 18 Agustus 2025

DPRD Bandar Lampung Imbau Pemkot Berlakukan Sistem Shift Pada Setiap Kantor

Selasa, 29 September 2020 - 14.19 WIB
112

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Telah munculnya klaster penularan Covid-19 di perkantoran. DPRD Kota Bandar Lampung memintah pemerintah kota (Pemkot) setempat untuk memberlakukan kembali kebijakan sistem kerja shift pada pegawai di setiap perkantoran di lingkungan kota setempat.

Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan adanya klaster baru penyebaran covid-19 di perkantoran maka pihaknya mendorong agar Pemkot dapat menerapkan sistem kerja shif di setiap perkantoran.

"Kita mengimbau agar sistem kerja shif bagi pegawai ini dapat di berlakukan oleh pemkot di setiap perkantorannya. Sampai memang benar-benar reda," ungkapnya saat dimintai keterangan,  Selasa (29/9/2020).

Selain itu, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi menambahkan, untuk saat ini yang utama itu adalah kesadaran pribadi, baik masyarakat maupun pegawai perkantoran itu sendiri.

"Bagaimana dia menerapkan pola hidup sehat dan juga dia terus tetap melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya.

Karena lanjutnya, sekarang banyak pegawai di saat keluar kantor tidak memakai masker,menggunakan handsanitizer dan juga cuci tangan ini jarang sekali dilakukan.

"Oleh karenanya kita mengimbau baik kepada masyarakat atau seluruh ASN di kota Bandar Lampung agar patuh terhadap protokol kesehatan," terangnya.

"Dan terkait rapid test massal sudah disampaikan ke pak Walikota. Namun belum ada kebijakan tersebut. Kita juga minta pada ASN jika badannya lagi tidak sehat maka jangan dulu masuk kantor. Dan bila perlu lakukan rapid test mandiri," ungkapnya.

Sementara itu terangnya, bagi masyarakat pihaknya juga mendorong pada pemerintah kota untuk melaksanakan rapid tes massal dan gratis. Terutama di daerah-daerah pasar tradisional kemudian tempat-tempat keramaian lainnya. "Supaya kita mengetahui zona mana sih yang menjadi klaster covid-19," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Merintis Usaha Wall Decor dan Kaligrafi di Bandar Lampung, Harganya Dari 10 Ribu Hingga Rp2 Juta

Editor :