Debat Kandidat Calon Walikota Bandar Lampung Dibagi Tiga Tahap
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung, akan tetap menggelar debat kandidat untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Bandar Lampung di tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, dengan membagi tiga tahapan.
Komisioner KPU Bandar Lampung, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fery Triatmojo menerangkan, KPU akan tetap menyelenggarakan debat kandidat untuk pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dengan tiga tahapan, yakni tahapan pertama akan digelar pada Rabu (14/10/2020), kemudian Rabu (18/11/2020) dan terakhir pada Jumat (4/12/2020).
Baca juga : Bawaslu dan Forkopimda Bandar Lampung Bentuk Pokja Covid-19 Pilkada 2020
Tahap pertama debat hanya untuk calon Walikota, tahap kedua debat untuk calon Wakil Walikota dan yang terakhir tahap ketiga debat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
"Kalau untuk tempat kita masih lakukan pembahasan jadi belum ditentukan," ungkapnya, Selasa (29/9/2020).
Fery juga menjelaskan, guna memaksimalkan PKPU nomor 6, nomor 10, nomor 11 dan nomor 133 tahun 2020 terkait pelaksanaan tahapan Pilkada yang mengedepankan protokol kesehatan Covid-19. Saat pelaksanaan debat nanti, tetap tidak memperbolehkan pasangan calon untuk membawa pendukung.
"Ini akan kita siarkan secara langsung melalui Youtube dan Instagram. Kemudian di luar area harus steril tidak boleh ada pendukung dan kerumunan massa," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Resmi Menjabat Pjs Bupati Pesibar, Chrisna Putra Minta Seluruh Dinas dan Badan Jalin Kerjasama
Berita Lainnya
-
Puji Raharjo Dilantik sebagai Deputi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH
Rabu, 05 Februari 2025 -
Polisi Gantung Diri di Bandar Lampung Diduga Karena Masalah Rumah Tangga
Rabu, 05 Februari 2025 -
Banyak Perusahaan Singkong Tutup, Pansus DPRD Lampung Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan
Rabu, 05 Februari 2025 -
Sasa Chalim: Kemudahan Ajukan Pinjol Buat Masyarakat Terlena
Rabu, 05 Februari 2025