• Senin, 18 Agustus 2025

BP2MI Tunggu Jadwal Kepulangan Jenazah PMI Rina ke kampung Halaman

Selasa, 29 September 2020 - 07.35 WIB
189

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Jenazah Rina (31) warga Rumbia Kabupaten Lampung Tengah yang ditemukan meninggal dunia di pesisir Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Negara Bagian Johor, Malaysia, sejak seminggu yang lalu sedang menunggu jadwal kepulangan ke kampung halaman nya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi mengatakan, Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) sudah menghubungi pihak keluarga terkait surat izin pengurusan jenazah Rina.

"Pihak KJRI sudah menghubungi keluarga terkait surat ijin pengurusan jenazah. Kalau sudah meminta izin, berarti benar bahwa jenazah itu adalah atas nama Rina warga Lampung Tengah," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (29/9/2020).

Namun terkait kapan jenazah Rina akan tiba di tanah kelahirannya, Salabi belum dapat memastikan dan sedang menunggu informasi lebih lanjut dari KJRI.

"Terkait jadwal dipulangkan nya belum dapat informasi lanjutan," katanya.

Seperti diketahui, dugaan sementara, Rina bersama beberapa rekannya diberangkatkan oleh calo dari Batam ke Tanjung Pinang untuk menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia secara non prosedural dengan menggunakan jalur laut.

Selanjutnya, setelah sampai di perairan Malaysia, para PMI non prosedural tersebut diturunkan di wilayah perairan yang masih cukup dalam untuk selanjutnya menuju pantai masing-masing. Karena tidak dapat berenang, Rina bersama rekannya tersapu oleh ombak dan ditemukan meninggal dunia. (*)

Video KUPAS TV : Ratusan Ribu Siswa dan Guru di Lampung Terima Bantuan Kuota dari XL Axiata

Editor :