• Jumat, 27 Desember 2024

Belum Menemui Titik Terang, Himel dan KPU Lamsel Akan Adakan Musyawarah Terbuka

Selasa, 29 September 2020 - 14.06 WIB
156

Tim advokasi Hipni-Melin saat setelah mengikuti Musyawarah Terbuka bersama KPU Lampung Selata. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Lampung Selatan, kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) gelar musyawarah tertutup penyelesaian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel 2020, Selasa (29/09/2020).

Usai berlangsungnya musyawarah terbuka, ketua tim advokasi Himel Amri Sohar mengatakan, mediasi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut masih belum menemui titik terang sehingga pihaknya maupun KPU Lamsel masih akan melanjutkan ke Musyawarah Terbuka.

"Dalam musyawarah tertutup tadi, kita sepakat untuk tidak sepakat. Sehingga besok masih berlanjut dalam acara musyawarah terbuka," jelas Amri.

Amri menjelaskan, dalam musyawarah terbuka esok, pihaknya akan membacakan seluruh permohonan dan akan mendengarkan seluruh jawaban dari termohon yaitu KPU Lamsel.

"Mohon doa restunya, mudah-mudahan apa yang kita perjuangkan ini sesuai dengan apa yang kita inginkan," katanya.

Di lain pihak, Komisioner KPU Lamsel Divisi Hukum Mislamudin mewakili Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak lebih memilih bungkam ketika disinggung mengenai hasil dari musyawarah tertutup tersebut.

"Karena musyawarahnya tadi tertutup, kami tidak bisa memberi tahu. Silahkan konfirmasi ke Bawaslu," kata Mislamudin.

Meski begitu, Mislamudin mengatakan pihaknya akan melakukan persiapan untuk melakukan musyawarah terbuka yang akan diselenggarakan Bawaslu Lamsel.

Dipihak mediator, Ketua Bawaslu Lamsel Hendra Fauzi membenarkan bahwa dalam musyawarah tertutup, pihak pemohon Himel dan termohon KPU Lamsel sepakat untuk tidak sepakat sehingga akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka.

"Pihak termohon dan pemohon tadi sepakat untuk tidak sepakat sehingga besok akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka pada pukul 13.00 WIB," jelas Hendra. (*)

Editor :