Polda Lampung Tangkap Oknum Sipir, Diduga Jaringan Narkoba Lapas Kota Agung

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum sipir Lapas Kota Agung berinisial AA (32), diringkus Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung.
AA yang merupakan warga Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung ditangkap saat bertransaksi narkoba jenis sabu dengan tersangka PY (38) warga Kelurahan Sukajawa, Bandar Lampung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, melalui Ps Kasubdit I, Kompol Hendriyansah, menjelaskan penangkapan kedua pelaku pada 22 September 2020 sore lalu.
Awalnya, kata Hendri sapaan akrab Hendriyansah, anggotanya menangkap PY di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
"Jadi kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di jalan Jenderal Ahmad Yani di Kabupaten Pringsewu. Anggota langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Hendri, Senin (28/9/2020).
Sesampainya di lokasi, lanjut Hendri, anggotanya melihat gerak gerik seorang pria yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan penangkapan.
"Ketika digeledah ditemukan barang bukti berupa 11 buah plastik klip berisi sabu dan tiga bundel plastik klip kosong," jelasnya.
Tersangka PY berikut barang buktinya pun kemudian dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka PY, kata Hendri, barang haram tersebut hendak diantarkan ke AA di Tanggamus
"PY ini diperintah oleh IP (DPO) untuk mengantarkan barang (Sabu) kepada AA. Kita kemudian langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap AA tanpa perlawanan," bebernya.
"Setelah kita interogasi ternyata AA ini seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Kota Agung. Sedangkan PY pekerjaannya sopir. Dari tangan AA kita sita satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi narkoba," sambungnya.
Disinggung apakah penangkapan oknum sipir tersebut ada indikasi jaringan Lapas Kota Agung, Hendriyansah mengaku masih mendalaminya.
"Masih kita dalami. Apakah ada keterlibatan napi di sana (Lapas Kota Agung) atau tidak, masih kita kembangkan. Dugaan mengarah ke sana (Jaringan Lapas Kota Agung) bisa saja. Tapi yang jelas masih kita dalami, " tegasnya.
Saat ini, tambah Hendri, kedua tersangka sudah ditahan di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Lampung Pekanbaru Akan Terhubung Tol di Tahun 2023
Berita Lainnya
-
Ratusan Mahasiswa Baru UT Lampung Ikuti OSMB dan PKBJJ Periode 2025/2026
Senin, 18 Agustus 2025 -
Azana Boutique Hotel Lampung Hadirkan Sunday BBQ All You Can Eat
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Peringati HUT ke-80 RI, Rektor Ajak Mahasiswa Kuasai Ilmu, Industri, AI dan Miliki Karakter Mulia
Minggu, 17 Agustus 2025 -
Peringati HUT ke-80 RI, 32 ASN UIN RIL Terima Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya
Minggu, 17 Agustus 2025