Bawaslu Lamsel Akan Kaji Pengajuan Sengketa Hipni-Melin
Ketua Bawaslu Lampung Selatan, Hendra Fauzi, saat memberikan keterangan, Senin (28/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Selatan (Lamsel) terima berkas pengajuan sengketa yang dilayangkan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Hipni-Melin Haryani Wijaya (Himel), Senin (28/9/2020).
Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengatakan, dengan diterimanya berkas tersebut, pihaknya akan segera melakukan pleno tertutup.
"Kita nanti langsung pleno, apakah pengajuan ini memenuhi syarat atau tidak untuk dilakukan registrasi," kata Hendra.
Jika pengajuan yang dilakukan pihak Himel belum memenuhi syarat, maka pihaknya akan memanggil terhadap yang bersangkutan, supaya dapat melengkapi seluruh persyaratan.
Baca juga : Layangkan Gugatan, Tim Advokasi Himel: Pasal yang Dipakai KPU Tidak Pas
Setelah dilakukan perbaikan dan pendaftaran, maka pihaknya akan langsung menjadwalkan musyawarah tertutup antara KPU Lamsel dan Pihak Himel.
"Setelah diregistrasi, akan diadakan musyawarah tertutup yang maksimal diadakan selama 2 hari," lanjutnya.
Jika pada musyawarah tertutup tidak membuahkan hasil, akan dilanjutkan ke tahap musyawarah terbuka selama 10 hari.
"Jadi penyelesaian sengketa ini 12 hari terhitung sejak dilakukannya registrasi," pungkasnya.
Disinggung mengenai apakah Bawaslu Lamsel akan mengundang saksi atau tim ahli untuk menyelesaikan sengketa, Hendra menegaskan, pihaknya tidak akan mengundang.
"Pada saat musyawarah tertutup kita hanya mediator. Kalau musyawarah terbuka nanti juga, kita akan agendakan hari pertama kita akan bacakan permohonan dan jawaban dari termohon, dan hari kedua kita akan mengkaji seluruhnya termasuk jika ada saksi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Bawaslu dan Polisi Pamong Praja Turunkan Paksa APK Calon Walikota
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








