• Senin, 18 Agustus 2025

Lingkungan Kerja Rawan Penyebaran Covid-19, Ini Saran IDI Bandar Lampung

Minggu, 27 September 2020 - 16.44 WIB
245

Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed. Foto: Doc.Sri/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -  Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandar Lampung, dr. Aditya M. Boimed, menyarankan agar penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja atau perkantoran harus dilakukan secara masif. Karena lingkungan kerja merupakan salah satu tempat yang rawan terhadap penyebaran Covid-19.

"Terlebih kantor pelayanan publik. Karena jika ada yang positif, kasihan nanti pelayanan untuk masyarakat jadi terhambat," katanya, saat dimintai keterangan, Minggu (27/9/2020).

Perkantoran juga sangat disarankan untuk membentuk satuan gugus tugas yang melakukan evaluasi terhadap penerapan protokol kesehatan seperti, menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.

"Berdasarkan penelitian dan hasil investigasi, sulitnya penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran ialah saat acara makan bersama," lanjutnya.

"Saat makan mereka membuka masker, dilanjutkan ngobrol bersama. Ini yang harus di evaluasi," timpalnya.

Baca juga : Pemprov Lampung Siapkan Perda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Sementara Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, berdasarkan catatan memang sudah ada beberapa karyawan baik perusahaan maupun industri yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Setelah ada yang konfirmasi positif pasti kami akan menginformasikan kepada Kabupaten/Kota tempat perusahaan itu berdiri," ujarnya.

Reihana melanjutkan, jika di salah satu perusahaan ditemukan ada karyawan yang terkonfirmasi, maka selanjutnya akan dilakukan tracing secara snaw ball. Kemudian dari hasil tracing tersebut banyak ditemukan kasus yang didominasi oleh pasien tanpa gejala.

"Makanya kenapa kasus kita juga terus meningkat, salah satunya karena perluasan kontak tracing," terang Reihana.

Selain itu, kantor tempat pasien positif juga bisa libur sementara waktu, untuk dilakukan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.

"Jika perusahaannya seperti gedung, perlu libur dan disemprot disinfektan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Menikmati Suasana Ngopi di Tepi Pantai, Tapi Lokasinya di Tengah Kota Bandar Lampung