Laporan Awal Dana Kampanye Rycko 100 Juta, Yusuf Kohar dan Eva 10 Juta

Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) tiga pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung tahun 2020.
Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LADK yang dituangkan dalam Pengumuman Nomor: 651/PL.02.5-PU/1871/02/KPU-KOT/IX/2020, pasangan Rycko Menoza- Johan Sulaiman menjadi pasangan calon yang memiliki nilai tertinggi pada LADK yakni sebesar Rp100 juta.
Sementara untuk pasangan nomor urut 2, Yusuf Kohar-Tulus Purnomo baru melaporkan sebesar Rp10 juta. Begitu juga dengan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sebesar Rp10 juta.
Baca juga : Bawaslu Bandar Lampung Gandeng Cyber Crime Antisipasi Berita Hoax Selama Kampanye
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, dalam tahapan laporan awal dana kampanye ini, masing-masing calon wajib membuka rekening khusus laporan awal dana kampanye.
Dimana setiap pasangan calon tidak boleh melebih batas maksimal Rp750 juta.
"Tetapi mereka juga tidak ada kewajiban untuk memenuhi batas tersebut. Jadi berapa pun mereka laporkan, nanti ada laporan awal dana kampanye, LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) dan terkhair sebelum pemungutan suara Laporan Dana Kampanye," ungkapnya, Minggu (27/9/2020).
Baca juga : Ini Nomor Urut Pasangan Calon Pilwakot Bandar Lampung 2020
Dedi juga menerangkan, nantinya semua kegiatan akan di konversi atau diukur berapa anggaran yang dikeluarkan, Seperi kegiatan pertemuan terbatas dan tatap muka dilakukan berapa kali. Kemudian produksi 12 item bahan kampanye ditambah 4 item APD, masker facesiel, sarung tangan dan handsanitizer. Serta alat kampanye lainnya seperti banner, 'umbul-umbul' dan spanduk.
"Nah nanti semua itu di konversi-kan berapa dalam bentuk anggaran. Kalau alat peraga kampanye itu kan ada yang kita fasilitasi. Nah mereka juga (calon) bisa menambah untuk memproduksi. Ini juga akan dilaporkan dalam bentuk dana kampanye," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sudah Masuk Masa Tenang, Banner Calon Walikota Bandar Lampung Masih Bertebaran!
Berita Lainnya
-
Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Teliti Narasi Media di University of Galway Irlandia
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pengamat: KPU Harus Pastikan Transparansi PSU Pesawaran Agar Tidak Timbulkan Konflik
Jumat, 14 Maret 2025 -
DLH Provinsi Minta Pemda Alokasikan 3 Persen APBD untuk Penanganan Sampah
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemprov Lampung Dirikan 86 Posko Terpadu Jaga Keamanan Pemudik
Jumat, 14 Maret 2025