Polres Lambar Amankan Petinggi Partai Terkait Kasus Sabu
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Jajaran Satuan Narkorba Polres Lampung Barat (Lambar), berhasil mengamankan Martin Sofyan (33), Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (DPC Gerindra) Pesisir Barat, di Pekon Pagar Bukit Induk, Kecamatan Bangkunat, dengan kasus penyalahgunaan sabu.
Kasat Narkoba, Iptu Dailami CH, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP Rachmat Tri Haryadi mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
"Berbekal informasi, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Rabu (23/9/2020), sekitar Pukul 21.30 WIB," terangnya.
Baca juga : Geger Masyarakat Temukan Motor Berlumuran Darah di Depan Kantor DPRD Pesibar
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti enam paket kecil sabu berikut dengan alat hisap (Bong).
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lambar guna penyidikan lebih lanjut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 112 Nomor 35 Tahun 2009 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Lampung Amankan 10 Orang Positif Narkoba
Berita Lainnya
-
Hujan Deras, Pohon Tumbang Hingga Tanah Longsor Terjadi di Kubu Perahu Lambar
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Hujan Deras, Banjir Genangi Pemukiman Warga di Penengahan Pesisir Barat
Jumat, 10 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Parosil: PDI-P Selalu Bersama Rakyat dan Berjuang untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025 -
KPU Resmi Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lambar 2025-2030
Kamis, 09 Januari 2025