• Senin, 18 Agustus 2025

Pemprov Lampung Gelar Gladi Resik Pengukuhan 5 Pjs Bupati

Kamis, 24 September 2020 - 15.11 WIB
228

Gladi resik pengukuhan 5 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Lampung. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung menggelar gladi resik pengukuhan 5 Pejabat Sementara (Pjs) Bupati di Provinsi Lampung yang akan menjalankan cuti di luar tanggungan negara dalam rangka melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Gladi resik tersebut berlangsung di lantai III gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/9/2020).

Rencananya, pengukuhan ke lima Pjs Bupati tersebut akan digelar esok hari (25/9/2020) yang bersamaan dengan penyerahan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pesawaran.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Biro Otda Pemerintah Provinsi Lampung, Nirlan, belum bisa menyebutkan siapa saja nama-nama ke lima Pjs yang akan dikukuhkan oleh Gubernur Arinal pada esok hari.

"Belum ada untuk nama-namanya. Sampai sekarang kita masih menunggu surat keputusan dari Kemendagri," kata Nirlan saat dimintai keterangan.

Untuk diketahui, di Provinsi Lampung sendiri ada 8 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada.  Namun tidak semua kepala daerah akan mengambil cuti kampanye. Hanya ada petahana di lima daerah yang berniat maju kembali dalam pesta demokrasi dan berpotensi diisi oleh Pjs.

Kelima daerah tersebut ialah Lampung Selatan ada Nanang Ermanto, Lampung Timur ada Zaiful Bukhori, Lampung Tengah ada Loekman Djoyosoemarto, Way Kanan ada Raden Adipati Surya, Pesisir Barat ada Agus Istiqlal dan Erlina.

Gladi resik tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Lampung Nirlan, Plt Kepala Biro Umum Diana Wati dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Yudy Hermanto, yang berlangsung di lantai III gedung Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/9/2020). (*)

Video KUPAS TV : Puluhan Karyawan Kupas Tuntas Grup Jalani Rapid Tes, Alhamdulilah Seluruh Hasilnya Non Reaktif

Editor :