Diduga Tak Patuhi Prokes Covid-19, Pengundian Nomor Urut di Balam Terancam Diulang

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Pelaksanaan pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandar Lampung telah selesai, namun kegiatan tersebut diduga tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19).
Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU nomor 6, 10, dan nomor 13 tahun 2020. Dimana dalam PKPU 13 pasal 55 huruf b disebutkan bahwa peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam huruf A wajib menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian covid-19 dimana dimaksud pada pasal 6 dan 9.
Oleh sebab itu, berdasarkan PKPU nomor 13 tahun 2020 88B ayat 3 Bawaslu dapat memberikan rekomendasi berupa sanksi administrasi.
Dan pada poin 4 KPU harus melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu sebagaimana dimaksud pada ayat 3, yakni apabila terdapat pasangan calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka pengundian nomor urut dapat dilakukan penundaan.
Sampai dengan pasangan calon membuat dan menyampaikan bahwa tidak akan melakukan larangan sebagaimana yang dimaksud pada ayat satu (tidak mematuhi protokol kesehatan). Dan pengundian nomor urut dapat dilakukan sehari setelah jadwal yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah mengatakan, berdasarkan pengamatannya ditemukan masih banyak hal-hal yang diduga tidak menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kalau dilihat, masih banyak yang belum sesuai dengan SOP Protokol Pencegahan Covid-19. Dari undangan yang hadir, masih ada yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang mengacu pada PKPU nomor 6 dan PKPU nomor 10 tahun 2020," ungkapnya.
Candra juga mengatakan akan melakukan kajian dari hasil pengawasan ini. "Ini kan untuk evaluasi bersama ya. Termasuk rekan-rekan media. Tahapan pengundian nomor urut calon ini akan kita bawa dan bahas ke pleno nanti, " tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung All Out, Dukung Laga Perdana di Kandang Bhayangkara FC Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Jaga Persatuan, Donald H Sihotang Ingatkan Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi Isu yang Tidak Jelas
Senin, 18 Agustus 2025 -
375.025 Narapidana Dapat Kado Remisi di HUT ke-80 RI
Senin, 18 Agustus 2025 -
Momentum HUT ke-80 RI, Kostiana Harap Hak Dasar Masyarakat Terpenuhi
Senin, 18 Agustus 2025