Langgar Perda, Pelaksanaan Paripurna HUT Lambar Dikritisi

Ismun Zani (kiri) usai diwawancarai bersama anggota Fraksi PDI-P Ahmad Ali Akbar (kanan). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, kupastuntas.co - Paripurna istimewa HUT Kabupaten Lampung Barat yang ke 29 tahun 2020 ini dikritisi Fraksi Golkar setempat, pasalnya dalam pelaksanaan tanpa dibuka dengan bahasa daerah Lampung dan himne maupun mars Lampung Barat.
Kritikan tersebut disampaikan ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Barat, Ismun Zani usai pelaksanaan paripurna yang di gelar di ruang sidang maghgasana lingkungan kantor DPRD setempat, Rabu (23/9/2020).
"Atas nama Fraksi Golkar saya kecewa dengan pelaksanaan Paripurna HUT Lampung Barat tahun ini, seperti yang kita saksikan bersama tidak ada penggunaan bahasa Lampung maupun himne dan mars Lampung Barat sedangkan Perda kita sudah ada," kata Ismun.
"Seperti yang kita ketahui, Kabupaten Lampung Barat yang notabene penduduk nya bersuku Lampung sesuai asal usul kita dan di tahun-tahun sebelumnya pun itu digunakan. Jujur saya kecewa dengan panitia pelaksana," sambung Ismun.
Ini lanjut Ismun, akan menjadi masukan kepada panitia besar HUT Lampung Barat dan akan menjadi kajian Fraksi Golkar dalam pembahasan anggaran mengingat anggarannya cukup besar, tandas Ismun.
Terpisah, Kabag risalah DPRD setempat, Rudi dimintai tanggapan mengenai hal diatas mengaku bahwa hal itu memang disengaja karena ditengah pandemi Covid-19 tidak boleh terlalu lama didalam ruangan.
"Sekarang kan masih pandemi, dan kita menerapkan Physical distancing, oleh karena itu tidak boleh berlama-lama didalam ruangan. Intinya untuk efesiensi waktu karena masih dalam situasi pandemi," singkat Rudi. (*)
Video KUPAS TV : Razia Tempat Hiburan Malam, BNNP Lampung Amankan 10 Orang Positif Narkoba
Berita Lainnya
-
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025 -
Enam Pelajar Wakil Lambar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Senin, 28 April 2025 -
7.000 Perambah Duduki Kawasan TNBBS, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Khusus
Minggu, 27 April 2025 -
Terima Dana 13,9 Miliar, Bawaslu Lambar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2,1 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 24 April 2025