Komisi V Sarankan Disnaker Lampung Jalin Komunikasi Intens Guna Cegah Maraknya PMI Ilegal
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk terus menjalin komunikasi secara intens dengan instansi terkait untuk memberantas sindikat pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
"Memang pengiriman PMI ilegal ini terus di soroti. Harapannya Dinas terkait harus rajin menjalin komunikasi dengan Kementerian dan instansi terkait sebagai lokus dalam menangani PMI ilegal ini," kata anggota Komisi V DPRD Lampung, Lesty Putri Utami, saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2020).
Baca Juga: 7 Mayat Diduga PMI Ilegal Ditemukan di Perairan Malaysia, 1 Diantaranya Warga Lamteng
Selain itu, Lesty juga berpesan kepada masyarakat Lampung yang ingin bekerja keluar negeri untuk menempuh jalur yang resmi. Serta tidak tergiur dengan ajakan perusahaan maupun perseorangan yang tidak bertanggungjawab.
"Masyarakat harus lebih mawas diri, lebih waspada dan jaga diri sendiri. Kalau mau bekerja ke luar negeri harus secara resmi," timpalnya.
Politisi partai PDIP tersebut pun berharap agar program Bina Latihan Kerja (BLK) untuk dapat dimaksimalkan sehingga berfungsi dengan baik. (*)
Video KUPAS TV : TNI AL Cegah Kelangkaan Bahan Pangan, Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan di Brigif 4 Marinir!
Berita Lainnya
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau di Lampung September
Sabtu, 25 April 2026 -
Eva Dwiana Raih Penghargaan National Governance Award 2026, Bukti Tata Kelola Pemkot Bandar Lampung Diakui Nasional
Sabtu, 25 April 2026 -
Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA
Sabtu, 25 April 2026 -
Layanan Puskesmas Jumat Lebih Singkat, Dinkes: Sudah Sesuai SE Walikota
Jumat, 24 April 2026








