• Sabtu, 28 Desember 2024

IDI Bandar Lampung: KPU Harus Antisipatif Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada

Rabu, 23 September 2020 - 18.22 WIB
103

Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, dr. Aditya, saat dimintai keterangan, Rabu (23/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pemerintah tetap laksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Bandar Lampung meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk antisipatif (tanggap terhadap sesuatu yang sedang atau akan terjadi) terhadap risiko penularan Covid-19 pada saat Pilkada.

Ketua IDI Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed, dr. Aditya mengatakan, IDI sebagai organisasi profesi tidak dapat menghalangi keinginan tersebut. Namun pihaknya hanya dapat mengingatkan bahwa potensi penyebaran Covid-19 itu ada.

"Saat ini, bagaimana pemerintah dan KPU harus ada langkah atau terobosan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 pada pelaksanaan Pilkada," ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Terhitung sejak tahapan Pilkada dimulai. Ia meminta KPU harus benar-benar mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di kalangan masyarakat. 

"IDI hanya bisa memberikan seruan moral yang sifatnya usulan. Karena kita dari organisasi profesi juga punya tanggung-jawab apabila terjadi penambahan kasus atau klaster baru," tandasnya. (*)

 

Video KUPAS TV : Maju di Pilkada Bandar Lampung, Dedi Amrullah Pulang Kampung, Minta Doa Restu Sanak Saudara