Akibat Hama Wereng, 4 titik Sawah di Pringsewu Terancam Gagal Panen
Pringsewu, kupastuntas.co - Akibat serangan hama wereng di seluruh kabupaten Pringsewu, Dinas Pertanian mencatat ada sekitar 4 titik lokasi terdampak dan terancam gagal panen.
Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto mengatakan, bahwa Banyak sawah yang mengalami gagal panen disebabkan oleh hama Wereng, kejadian ini sama seperti tahun sebelumnya.
Untuk tahun ini petani tidak ada masalah dengan air, tetapi tahun ini lebih dominan serangan hama wereng, oleh karena itu kita langsung antisipasi dengan cara melaksanakan varietas, melakukan edukasi dan pengendalian.
Lanjutnya, Kami Berupaya melakukan pengendalian dan edukasi terhadap serangan wereng yang berada di 4 titik lokasi sawah yang berbeda-beda yang terdampak di kabupaten Pringsewu.
"Tempat yang paling Endimik terserang hama werang ada beberapa tempat pada tahun 2019 yaitu Kradegan, sukoharjo, Rest Area Wates Kabupaten Pringsewu dan untuk tahun 2020 di Tanjung Anom,Pekon Kresno Mulyo,Pardasuka, Pujodadi,"jelasnya.
Ia menjelaskan, kita sudah arahkan kepada petani petani tanjung anom supaya menggunakan Inpari 42 memang sudah dilaksanakan pada Tahun 2019.
"Pada tahun 2019, petani tanjung anom setelah menggunakan Inpari 42 tidak diserang lagi dengan hama werang,"ujar Sekretaris Dinas Pertanian Maryanto saat ditemui di ruang kerjanya.
Tambah Maryanto, akan tetapi Petani banyak yang mengeluh karena harganya Inpari 42 lebih mahal dari harga Ciherang Mekongga, oleh karena itu, petani menggunakan Ciherang Mekongga. Sehingga tahun 2020 petani tanjung anom mengalami gagal panen karena di serang hama wereng.
Ia akan terus melakukan edukasi kembali dan merubah pola yaitu pengendalian penyemprotan Insektisida yang harus didampingin oleh petugas sesuai dengan rekomendasikan.
"Untuk tanam gadu tahun 2020 ini Kabupaten Pringsewu seluas 12.800ha dan produksi sebesar 76.800 ton,Gabah Kering Giling (GKG) atau setara 46.080 ton beras,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : C4buli Gadis Remaja di Kamar Hotel, Seorang Duda Terancam 15 Tahun Penjara!
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024