3 Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilwakot Bandar Lampung
Rabu, 23 September 2020 - 10.51 WIB
121

Penyerahan Salinan Berita Acara oleh Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi kepada Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah di kantor KPU Bandar Lampung, Rabu (23/09/2029). Foto: Sulaiman/kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Tiga Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung telah resmi bertarung dalam pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum walikota (Pilwakot) serentak pada 9 Desember mendatang.
Ketiga pasangan calon tersebut diantaranya, pasangan Eva Dwiana berpasangan dengan Deddy Amarullah, M. Yusuf Kohar dengan Tulus Purnomo, dan Rycko Menoza berpasangan dengan Johan Sulaiman.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triyadi mengatakan,berdasarkan rapat pleno internal yang dilakukan oleh KPU Bandar Lampung, ketiga pasangan calon dianggap telah memenuhi syarat pencalonan. Dan telah resmi ditetapkan sebagai calon Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.
"Hari ini kita dapat pleno dari semua dokumen syarat pencalon dari tiga pasangan calon memenuhi syarat semua, kita tetapkan sebagai pasangan calon Walikota dan wakil Walikota. Mereka sudah resmi sebagai pasangan calon, maka kita sudah buat surat untuk membuka rekening pasangan calon. Dan besok Kamis (24/09/2020) kita lakukan pengundian nomor urut," ungkapnya Rabu (23/09/2020).
"Plenonya memang dilakukan internal hanya dihadiri komisioner, kemudian salinan berita acaranya kita serahkan kepada LO dan akan dipubliskan ke laman resmi KPU," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Keseruan Alfamart Ajak Member Loyal di Lampung Buka Bersama
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Ultimatum Perusahaan Semen: Perbaiki Jalan Ikan Manyung atau Ditutup Permanen
Jumat, 14 Maret 2025 -
Direktur PT GMS Klarifikasi Polemik Jasa Kebersihan di RSUDAM
Jumat, 14 Maret 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Dirikan Sembilan Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2025
Jumat, 14 Maret 2025