Walikota Herman HN Tegaskan Pejabat Dilarang Ambil Aset Daerah
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN menegaskan tidak ada satu pejabat pun yang boleh mengambil aset milik pemerintah. Hal itu agar aset daerah Kota Bandar Lampung terjaga dan terkelola dengan baik.
Pernyataan tersebut ditegaskan Herman HN, usai terima penghargaan dari Kemenkeu, atas meraih WTP 10 Kali berturut-turut, di gedung Semergou, Selasa (22/9/2020).
Menurut herman HN, pencapaian WTP dapat 10 tahun berturut-turut tidak lain adalah kerjasama di semua pihak. Dan mudah-mudahan kedepan akan lebih baik lagi baik administrasi keuangan maupun aset daerahnya.
"Agar semua aset daerah ini terkelola dengan baik. Kalau dulu pemimpin bisa mengambil ini itu. Sekarang tidak bisa di zaman saya harus terdata semua, satu meter tanah pun tidak boleh diambil-ambil. Semuanya aset pemerintah kota Bandar Lampung," tegasnya.
Ia mencontohkan, beberapa tempat seperti di daerah Kecamatan Sukarame lapangan Waydadi dan lapangan Way Halim permai yang tadinya bukan milik pemerintah daerah namun sekarang telah diambil alih oleh pemerintah setempat.
"Dan sekarang saya sedang mensertifikatkan tanah di Kemiling, itu juga milik pemerintah kota juga. Agar tanah-tanah kota ini terkelola dengan baik," katanya. (*)
Video KUPAS TV : PEMBANGUNAN JALAN WAY KANAN MELEBIHI TARGET, RAIH PIALA ADIPURA HINGGA PUNYA BANDARA!
Berita Lainnya
-
Bandar Lampung Sabet Juara I Nasional Creative Financing, Kemendagri Beri Penghargaan
Sabtu, 25 April 2026 -
Kunker ke Bandar Lampung, Mensos Dorong Akurasi dan Digitalisasi Data Bansos
Sabtu, 25 April 2026 -
Mendagri Ajak Lima Kepala Daerah di Sumbagsel Buat Program Konkret 2027-2029
Sabtu, 25 April 2026 -
ITERA Bakal Bangun Auditorium Raksasa Berkapasitas 5.000 Orang, Ajukan Anggaran Rp200 Miliar
Sabtu, 25 April 2026








