• Jumat, 20 Juni 2025

Tak Memenuhi Syarat Pendaftar, Seleksi 2 JPTP Pemprov Lampung Gagal

Selasa, 22 September 2020 - 14.36 WIB
134

Foto: Ist.

Bandar Lampung, kupastuntas.co  - Terdapat 2 jabatan pada seleksi terbuka untuk mengisi 22 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dilingkungan pemerintah Provinsi Lampung tahun 2020 terpaksa gagal.

Anggota panitia seleksi JPTP Pemprov Lampung, Sunarto mengatakan, dua jabatan yang gagal dilelang tersebut ialah Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

"Dua jabatan ini tidak lanjut, yaitu untuk staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan dan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan," kata Sunarto saat dimintai keterangan, Selasa (22/9/2020).

Berdasarkan maklumat komisi aparatur sipil negara (KASN) satu jabatan minimal terdapat 3 orang pelamar. Namun, untuk staff Ahli Gubernur hanya 1 orang yang melamar. Sedangkan Asisten Ekonomi Pembangunan terdapat 3 melar namun 1 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Asisten Ekonomi dan Pembangunan itu pelamarnya 3 orang namun satu tidak memenuhi syarat karena melebihi batas usia pelantikan. MAka tidak bisa dilanjutkan dan pelamar yang lulus hanya dua orang jabatan akhirnya di batalkan," sambungnya.

Sunarto melanjutkan, ada beberapa hal yang dinilai dalam tahap verifikasi administrasi. Mulai dari pendidikan terakhir, jabatan, pengalaman, juga faktor pelatihan yang pernah di ikuti para pelamar.

"Faktor pelatihan juga dia pernah menduduki jabatan tertentu juga berpengaruh. rekam jejaknya lah. Jadi penilaian tertinggi dari rekam jejaknya," katanya.

Setelah seleksi administrasi, lanjut Sunarto, peserta selanjutnya akan mengikuti ujian kompetensi yang tetap digelar dengan protokol kesehatan. (*)

Editor :