Sawah di 3 Kecamatan Lambar Terserang Penyakit Blas, Petani Ajukan Klaim AUTP Ke PT Jasindo

Para petani menyemprotkan obat tanaman padi. Foto: Ist
Lampung Barat ,kupastuntas.co - Sebanyak 73,75 hektar sawah di kecamatan Sukau, Suoh, dan Bandar Negeri Suoh (BNS) terserang penyakit blas mengajukan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) kepada PT Jasindo.
Kasi lahan dan irigasi pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) setempat, Ferdi Nitiarga mengatakan bahwa padi yang terserang blast merupakan tanaman periode tanam rendeng bulan Mei dan Juni.
Namun jelas Ferdi, saat ini sudah dilakukan penanganan dan penyemprotan menggunakan obat-obatan sesuai dengan saran dari penyuluh pertanian setempat dan petugas POPT.
"Meskipun sudah ditangani, tetapi hasilnya masih belum efektif, sehingga kerusakan sudah mencapai 75 persen, sehingga akibatnya tanaman padi tersebut terancam gagal panen," ungkapnya, Selasa (22/9/20).
Akan tetapi lanjut Ferdi, para petani yang tergabung dalam kelompok tani tersebut merupakan peserta asuransi pertanian, sehingga diharapkan akan mendapatkan uang pertanggungan sebesar 6 Juta perhektar sehingga bisa digunakan kembali sebagai modal untuk menanam kembali.
"Kita di DTPH bersama seluruh penyuluh mensosialisasikan dan mengajak para petani untuk menjadi peserta asuransi pertanian sebagai antisipasi jika terjadi serangan hama, penyakit, dan jika terjadi bencana alam, mengingat beberapa wilayah di Lampung Barat merupakan daerah yang rawan terjadi bencana terutama banjir, mengingat pada bulan September ini sudah mulai memasuki musim penghujan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perayaan Hari Raya Galungan di Pekon Marang Pesisir Barat
Berita Lainnya
-
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025 -
Enam Pelajar Wakil Lambar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Senin, 28 April 2025 -
7.000 Perambah Duduki Kawasan TNBBS, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Khusus
Minggu, 27 April 2025 -
Terima Dana 13,9 Miliar, Bawaslu Lambar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2,1 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 24 April 2025