• Minggu, 23 Juni 2024

Kuasa Hukum Maya Metissa Bakal 'Buka-bukaan' di Persidangan untuk Seret Tersangka Lain

Selasa, 22 September 2020 - 18.04 WIB
136

Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana BOK tahun 2017-2018, di Kabupaten Lampung Utara, Joni Efendi. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana BOK tahun 2017-2018, di tiap Puskesmas pada Dinas Kesehatan di Kabupaten Lampung Utara, Joni Anwar, menyatakan akan membela kliennya semaksimal mungkin di persidangan Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.

Joni menegaskan akan 'buka-bukaan' di waktu sidang lanjutan perkara yang menyeret kliennya yakni Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Mettisa.

Menurut Joni, terhadap kasus korupsi tidak hanya dilakukan sendiri oleh kliennya.

"Perlu diketahui bahwa dalam kasus korupsi ini tidak mungkin pelakunya sendiri, melainkan berjamaah. Sementara dalam kasus ini, baru satu terdakwa, yaitu klien kita bu Maya Metissa," kata Joni saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Baca juga : Kuasa Hukum: Pemotongan 10 Persen, Maya Metissa Hanya Dapat 4 Persen

Joni menambahkan, alasan dirinya menyatakan kliennya tidak sendiri dalam melakukan korupsi, dikarenakan adanya pihak lain yang menerima dana BOK tersebut.

"Yang jelas, di persidangan nanti kita akan buka, siapa saja yang seharusnya terseret. Karena sudah jelas klien saya mengakui adanya pemotongan, tapi potongan dari 10 persen itu, klien saya mengaku hanya mendapatkan 4 persen dari bendahara-nya," jelasnya.

Menurut Joni ada pelaku atau pemeran utama dalam kasus ini."Dan klien saya ini hanya korban saja. Saya minta pihak kejaksaan mendalami lagi pihak-pihak yang terlibat," tegasnya.

Baca juga : Korupsi BOK Lampura, Saksi Ini Sempat Ribut dengan Bendahara Dinkes karena Dana Dipotong

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Lampura, Aditya Nugraha mengatakan, siap menindak-lanjuti jika memang ada fakta baru dalam persidangan.

"Kita lihat saja nanti fakta persidangan seperti apa. Kalau ada fakta baru, siap kita tindak-lanjuti," singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : Evakuasi Korban Terjepit Akibat Kecelakaan di Tol Lampung Penanganan Lakalantas Hutama Karya