Diduga Karena Masalah Pribadi, Anggota DPRD Lambar Dua Bulan Tinggalkan Tugas

Rapat kerja badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD terkait pembahasan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2020. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, kupastuntas.co - Anggota DPRD Lampung Barat Bambang Supriadi diketahui dua bulan tidak mengikuti agenda kegiatan selaku wakil rakyat diduga karena ada masalah pribadi.
Salah satu sumber terpercaya di DPRD Lampung Barat membenarkan informasi yang diperoleh Kupastuntas.co, terkait Bambang Supriadi telah dua Bulan meninggalkan tugas tanpa keterangan.
"Benar dalam kisaran waktu dua bulan terahir pak Supri enggak hadir, beberapa kegiatan yang telah dilalui baik pembahasan anggaran dan paripurna Pak Supri tidak hadir dan tanpa keterangan" ujar sumber.
Ketua DPRD Lambar Edi Novial usai rapat kerja badan anggaran diruang sidang utama makhga sana (22/09) saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui apa alasan anggota nya Bambang Supriadi tidak menjalan kan tugas.
"Hingga saat ini saya belum mengetahui sebab nya mengapa Pak Supri tidak masuk dan masih kita cari tau mengapa apakah sakit atau ada penyebab lain " ungkap Edi Novial.
Berdasarkan data yang diperoleh, Bambang Supriadi tercatat telah tiga periode menduduki kursi wakil rakyat dan saat ini tergabung dianggota Komisi tiga dan juga mengemban tugas selaku Badan anggara DPRD Lambar.
Jika melihat dari masa kerja dan tugas jabatan yang diembannya hari ini bertepatan dengan pembahasan tentang perubahan APBD kabupaten 2020, Eloknya Bambang Supriadi hadir dan mengikuti kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. (*)
Video KUPAS TV : REKONSTRUKSI KASUS PENUSUKAN SYEKH ALI JABER,PELAKU PERAGAKAN 17 ADEGAN DARI RUMAH HINGGA KE MASJID
Berita Lainnya
-
307 Calon Jemaah Haji Lampung Barat Berangkat 22 Mei 2025
Senin, 28 April 2025 -
Enam Pelajar Wakil Lambar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Nasional
Senin, 28 April 2025 -
7.000 Perambah Duduki Kawasan TNBBS, Pemprov Bakal Bentuk Satgas Khusus
Minggu, 27 April 2025 -
Terima Dana 13,9 Miliar, Bawaslu Lambar Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2,1 Miliar ke Kas Daerah
Kamis, 24 April 2025