C4buli Gadis Remaja di Kamar Hotel, Seorang Duda Terancam 15 Tahun Penjara!
Selasa, 22 September 2020 - 11.18 WIB
72
Lampung Timur, Kupastuntas.co - MY (41), duda satu anak diamankan Polres Lampung Timur karena terbukti telah menc4buli gadis di bawah umur. Pelaku saat ini diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sabtu (19/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Faria menjelaskan, tindakan tidak senonoh itu dilakukan oleh MY (41) pada Agustus 2020, di salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sekampung Udik,
"Pelaku dan korban merupakan warga Kecamatan Marga Sekampung," terang AKP Faria.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024