• Sabtu, 20 April 2024

Bocah 12 Tahun Warga Pringsewu Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi Rumahnya

Senin, 21 September 2020 - 21.28 WIB
3.4k

Petugas dari Polsek Gadingrejo, saat mengidentifikasi MRA yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Senin (21/9/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - MRA (12), warga Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, dan yang pertama kali mengetahui adalah neneknya (74).

Plh Kapolsek Gadingrejo, Iptu Wanda Ervam Linton Dachi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Saat petugas tiba di TKP, posisi korban sudah diturunkan oleh warga dan sudah dibawa ke Puskesmas untuk menjalani proses pemeriksaan medis.

"Untuk hasil pemeriksaan medis, MRA dipastikan sudah meninggal dunia," ungkap Iptu Wanda, Senin (21/9/2020) malam.

Kronologis kejadian sekira pukul 13.45 WIB, MRA berpamitan untuk buang air besar kepada neneknya. 

Kemudian MRA masuk ke dalam kamar mandi yang berada di dapur rumahnya. Selang 15 menit neneknya mencari di dalam dan seputaran rumah, namun MRA tidak juga kelihatan," terangnya.

Kemudian sang nenek melihat sandal milik korban berada di depan pintu kamar mandi, sehingga sang nenek memanggil-manggil cucunya. Karena tidak ada jawaban, langsung membuka pintu kamar mandi yang tidak terkunci dan mendapati cucunya sudah tergantung.

"Melihat cucunya tergantung, sang nenek berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Selanjutnya warga sekitar yang mendengar itu, warga langsung datang dan mengevakuasi MRA," ujarnya.

Pada saat kejadian, MRA hanya bersama neneknya, sedangkan ibunya sedang pergi berbelanja, dan ayahnya sedang bekerja di Bandar Lampung.

Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Karena sampai saat ini kedua orang tua MRA masih dalam kondisi trauma berat dan belum bisa dimintai keterangan.

"Dalam peristiwa tersebut petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 utas tali tambang warna merah kurang lebih 3 Meter, 1 helai kaos warna merah biru dan 1 buah kursi kayu kecil," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : REKONSTRUKSI KASUS PENUSUKAN SYEKH ALI JABER,PELAKU PERAGAKAN 17 ADEGAN DARI RUMAH HINGGA KE MASJID