Dua Buronan Pelaku Pembobol Warung Diringkus Polsek Simpang Pematang Mesuji
Sabtu, 19 September 2020 - 11.25 WIB
215
MESUJI - Dua buronan pelaku curat dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji. Kedua pelaku bernama Candra (36 tahun) dan Junaidi (48 tahun) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang Ipda. Bambang mewakili Kapolsek Simpang Pematang AKP. Agung Ferdika menjelaskan, penangkapan ini di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji. Kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah perairan OKI. Namun satu tersangka yaitu Candra melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024