• Sabtu, 15 Maret 2025

Dua Buronan Pelaku Pembobol Warung Diringkus Polsek Simpang Pematang Mesuji

Sabtu, 19 September 2020 - 11.25 WIB
215

MESUJI - Dua buronan pelaku curat dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji. Kedua pelaku bernama Candra (36 tahun) dan Junaidi (48 tahun) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang Ipda. Bambang mewakili Kapolsek Simpang Pematang AKP. Agung Ferdika menjelaskan, penangkapan ini di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji. Kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah perairan OKI. Namun satu tersangka yaitu Candra melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.(*)

Editor :