Dua Buronan Pelaku Pembobol Warung Diringkus Polsek Simpang Pematang Mesuji
Sabtu, 19 September 2020 - 11.25 WIB
222
MESUJI - Dua buronan pelaku curat dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang Mesuji. Kedua pelaku bernama Candra (36 tahun) dan Junaidi (48 tahun) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang Ipda. Bambang mewakili Kapolsek Simpang Pematang AKP. Agung Ferdika menjelaskan, penangkapan ini di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji. Kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah perairan OKI. Namun satu tersangka yaitu Candra melakukan perlawanan saat akan ditangkap di kediamannya. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur oleh pihak kepolisian.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025