Sempat Diamuk Massa, Pelaku Curanmor di Pringsewu Berhasil Diamankan Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist
Pringsewu, kupastuntas.co - Polsek Pringsewu berhasil mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di kompleks Pasar sarinongko, Pringsewu.
“Benar, kemarin sore kami berhasil mengamankan pelaku curanmor yang sempat dihakimi massa, pelaku berinisial DH yang merupakan warga Pekon Sukoharjo III Kec. Sukoharjo,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Basuki Ismanto
Kapolsek mengatakan, karena aksinya curanmor nya diketahui, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban. Namun naas sepeda motor yang dikendarai pelaku menabrak sebuah mobil pickup, sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang kebetulan sedang berpatroli disekitar lokasi kejadian.
“Petugas sempat kewalahan membendung amuk massa, namun akhirnya petugas berhasil mengevakuasi pelaku ke Pukesmas Pringsewu untuk tindakan medis yang selanjutnya pelaku diamamkan di Mapolsek Pringsewu Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” kata kapolsek.
Lanjut kapolsek, selain mengamankan pelaku petugas juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih No.Pol: BE6471RM, 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna putih merah No.Pol: BE 5546 UK dengan nomor mesin sudah digrenda dan noka didempul, 1 buah kunci Leter T dan 1 buah kunci kontak.
"Saat ini pelaku maupun barang bukti telah kami amankan di mapolsek Pringsewu kota guna penyidikan lebih lanjut. Terhadap DH sendiri kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara" pungkas Kapolsek Pringsewu Kota. (*)
Berita Lainnya
-
Dua dari Delapan Kelompok Gangster 'BOM21' Pringsewu Ditetapkan Tersangka
Jumat, 09 Mei 2025 -
Kedapatan Konsumsi Sabu, Pria Peternak Bebek di Pringsewu Ditangkap Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu
Jumat, 09 Mei 2025 -
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025