Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Simpang Pematang di Wilayah OKI
Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist
Mesuji, kupastuntas.co - Dua buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang serta di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Jum'at (18/9/2020).
Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Bambang menjelaskan kedua pelaku bernama Candra (36) dan Junaidi (48) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
"Kedua pelaku ini kami tangkap di wilayah perairan OKI - Sumatera Selatan,"ucap Ipda Bambang
Ia mengatakan, tersangka Candra pada saat dilakukan penangkapan dikediamannya melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku ini melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Kami langsung melakukan tindakan tegas terukur,"ujarnya
Diungkapkanya, kedua pelaku ini merupakan rekan pelaku curat yang telah diamankan sebelumnya yaitu Kalung (35) dan Ucok Fernando (30) warga Desa Pematang Panggang OKI - Sumatera Selatan.
"Para pelaku ini merupakan komplotan curat yang membobol warung kelontongan milik Sukiman warga Desa Wirabangun,"katanya
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah Nopol BG 5498 KAA. "Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Simpang Pematang,"bebernya. (*)
Video KUPAS TV : PASIEN 05 YANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID 19 MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
DPC PDI Perjuangan Mesuji dan Tubaba Tegaskan Kesiapan Total Sambut Konferda
Rabu, 03 Desember 2025 -
Operasi Zebra 2025 di Mesuji: 4.330 Pengendara Ditegur, 196 Ditilang
Senin, 01 Desember 2025 -
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025









