Dua Pelaku Curat Dibekuk Polsek Simpang Pematang di Wilayah OKI

Dua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist
Mesuji, kupastuntas.co - Dua buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dibekuk Tim Reskrim Tekab 308 Polsek Simpang Pematang serta di back up Tim Tekab 308 Polres Mesuji, Jum'at (18/9/2020).
Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang, Ipda Bambang menjelaskan kedua pelaku bernama Candra (36) dan Junaidi (48) merupakan warga Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
"Kedua pelaku ini kami tangkap di wilayah perairan OKI - Sumatera Selatan,"ucap Ipda Bambang
Ia mengatakan, tersangka Candra pada saat dilakukan penangkapan dikediamannya melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Pelaku ini melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Kami langsung melakukan tindakan tegas terukur,"ujarnya
Diungkapkanya, kedua pelaku ini merupakan rekan pelaku curat yang telah diamankan sebelumnya yaitu Kalung (35) dan Ucok Fernando (30) warga Desa Pematang Panggang OKI - Sumatera Selatan.
"Para pelaku ini merupakan komplotan curat yang membobol warung kelontongan milik Sukiman warga Desa Wirabangun,"katanya
Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah Nopol BG 5498 KAA. "Kedua pelaku saat ini telah kami amankan di Polsek Simpang Pematang,"bebernya. (*)
Video KUPAS TV : PASIEN 05 YANG TERKONFIRMASI POSITIF COVID 19 MENINGGAL DUNIA
Berita Lainnya
-
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Jalintim Mesuji Timur, Satu Tewas
Selasa, 13 Mei 2025 -
Kades di Mesuji Kendarai Ambulans Tabrak Pemotor
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025 -
Tabrakan Maut Vario VS Byson di Desa Mulya Agung Mesuji, Satu Orang Tewas
Sabtu, 10 Mei 2025