50 Persen Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin . Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana Rp 2,4 miliar yang digunakan sebagai penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, dari total dana yang dianggarkan tersebut, hingga saat ini sudah terserap sebesar 50 persen.
"Sudah 50 persen serapan anggaran Covid-19 ini, atau sekira 130-an miliar," kata Minhairin saat dimintai keterangan, Jumat (18/9/2020).
Minhairin melanjutkan, anggaran dana tersebut difokuskan untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi.
"Untuk kesehatan seperti digunakan APD, jaring pengaman sosial untuk bantuan dan pemulihan ekonomi seperti membantu para UMKM," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENDAPATAN KABUPATEN TANGGAMUS BERKURANG DRASTIS AKIBAT PANDEMI COVID-19
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








