50 Persen Dana Covid-19 di Lampung Sudah Terserap
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Minhairin . Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Provinsi Lampung menganggarkan dana Rp 2,4 miliar yang digunakan sebagai penanganan Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, dari total dana yang dianggarkan tersebut, hingga saat ini sudah terserap sebesar 50 persen.
"Sudah 50 persen serapan anggaran Covid-19 ini, atau sekira 130-an miliar," kata Minhairin saat dimintai keterangan, Jumat (18/9/2020).
Minhairin melanjutkan, anggaran dana tersebut difokuskan untuk penanganan Covid-19 di bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi.
"Untuk kesehatan seperti digunakan APD, jaring pengaman sosial untuk bantuan dan pemulihan ekonomi seperti membantu para UMKM," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENDAPATAN KABUPATEN TANGGAMUS BERKURANG DRASTIS AKIBAT PANDEMI COVID-19
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









