Walikota Herman HN Akui Jual Aset Guna Atasi Kekurangan Penanganan Covid-19
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan rencana penjualan aset tanah hasil reklamasi daerah setempat, guna menutupi pendapatan asli daerah (PAD) yang anjlok, akibat dampak dari mewabahnya pandemi covid-19 yang saat ini sedang melanda.
"Rencana penjualan aset ini tidak lain bagaimana untuk mengatasi kekurangan-kekurangan dalam rangka penanganan Covid- 19," ungkapnya, saat dimintai keterangan, Kamis (17/9/2020).
Menurutnya, selain untuk menutupi kebutuhan pendanaan dampak pandemi covid-19. Hal itu juga untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di Bandar Lampung ini. "Karena aset kita juga sudah lama tidak dimanfaatkan, ya lebih baik kita jual untuk mengatasi semuanya," kata Dia.
"Aset itu ada bekas penimbunan-penimbunan pantai bagi hasil. Ya kita jual, kalau ada yang berminat," ujarnya.
Terpisah, sekretaris kota Bandar Lampung Badri Tamam menambahkan, penjualan aset berupa aset tanah hasil reklamasi kurang lebih nilainya mencapai Rp.100 miliar. "Aset reklamasi itu nilainya ada sekitar Rp. 100 miliar," ucapnya.
Hal demikian lanjutnya pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD setempat."Itu lagi kita siapkan. Sekarang lagi pengurusan sertifikatnya," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pringsewu Dapati 41 Pelanggar Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024