• Senin, 25 November 2024

Novriwan Jaya Bakal Jadi Pj dan Sekda Tubaba Definitif, Sofyan Nur: Masih Proses

Kamis, 17 September 2020 - 20.27 WIB
571

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur, saat rapat paripurna DPRD Tubaba di Gedung Dewan, Kamis (17/9/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Terkait penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang masih berstatus Pelaksana Harian (Plh) menjadi Penjabat (Pj) Sekda, masih memiliki waktu kerja selama 8 hari kedepan. Sehingga, dalam kurun waktu 7 hari, Pj Sekda Tubaba dipastikan akan dilantik.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Tubaba, Sofyan Nur mengatakan, Pemkab telah memberikan usulan kepada Gubernur Lampung untuk memberikan persetujuan atau tidak menyetujui dan waktu untuk Bupati menerbitkan Surat Keterangan (SK) Pj Sekda Tubaba.

"Setelah penerbitan SK oleh bupati di pasal 9, Bupati memiliki waktu 5 hari untuk melakukan pelantikan," kata Sofyan Nur, usai rapat paripurna DPRD Tubaba di Gedung Dewan, Kamis (17/9/2020).

Menurut dia, berdasarkan Perpes Nomor 3 tahun 2018, masih memiliki waktu kerja selama 8 hari kerja. "Terkait untuk penandatanganan seperti rapat paripurna kita ada proses yaitu Perda nomor 6 tahun 2018," ucapnya.

"Semoga dalam 7 hari kerja ke depan mudah-mudahan ini sudah dilakukan pelantikan pejabat Sekretaris Daerah," timpalnya.

Sementara informasi yang didapat Kupastuntas.co dari sumber, Pemkab Tubaba hanya mengusulkan satu nama kepada Gubernur Lampung untuk dijadikan Pj Sekda Tubaba yaitu Novriwan Jaya yang saat ini Plh Sekda dan merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tubaba.

Selain Plh dan Pj Sekda Tubaba, Novriwan Jaya juga berpotensi untuk menjadi Sekda Definitif, mengingat kepangkatannya saat ini sudah IV/b. "Kalau usulan Pj Sekda ke Gubernur hanya satu nama," kata Novriwan Jaya.

Ditanya soal kesiapannya untuk ikut seleksi terbuka (Selter) Sekda Tubaba definitif, Novriwan Jaya tidak mau berandai-andai. Karena menurutnya menjadi Kepala Bappeda pun dirinya sudah turut berkiprah membangun Kabupaten Tubaba.

"Golongan saya IV/b, ya kalau ditanya bisa atau tidak itu syarat minimal untuk ikut Selter Sekda. Belum kepikiran kesana, jadi Kepala Bappeda juga mengabdi," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS KEMBALI MENGELUARKAN KEBIJAKAN BARU SEIRING MENINGKATNYA COVID-19