• Jumat, 20 Juni 2025

Lakukan Rekonstruksi, Adegan ke 12 Pelaku Alpin Menusuk Syekh Ali Jaber

Kamis, 17 September 2020 - 14.27 WIB
145

Adegan penusukan tersangka Alfian Ardian kepada Syekh Ali Jaber, saat rekontruksi yang di gelar oleh kepolisian di halaman Masjid Falahuddin, Kamis (17/09/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, kupastuntas.co - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus penusukan terhadap korban Syekh Ali Jaber, di Jalan Tamin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/9/2020).

Rekonstruksi dilakukan di dua lokasi. Yakni rumah pelaku yang berada di gang Kemiri, Sukajawa dan Masjid tempat Syekh Ali Jaber bertausiah.

Dalam rekonstruksi tersebut terdapat 17 adegan yang diperagakan pelaku. Pada adegan ke 12, pelaku Alpin Andrian (24), menunjukkan keganasannya dengan menghujamkan senjata tajam jenis pisau ke arah Syekh Ali Jaber saat berada di atas panggung tempat Syekh Ali Jaber bertausiah di Masjid Falahudin.

Sedangkan pada adegan pertama, pelaku Alpin baru bangun tidur dirumahnya sekitar pukul 11.00 Wib. Kemudian pada adegan kedua, pelaku berada di teras rumahnya dan mengobrol dengan neneknya sekitar pukul 14.00 Wib.

Selanjutnya pada adegan ketiga, pelaku yang sedang duduk di teras, mendengar suara pengumuman dari Masjid Falahudin bahwa ulama Syekh Ali Jaber akan datang.

Pada adegan ke empat, sekitar pukul 15.30 Wib, pelaku yang mendengar akan kedatangan Syekh Ali Jaber, kemudian pergi ke dapur untuk membuat teh yang kemudian kembali lagi ke teras rumahnya.

Pada adegan ke lima, saksi bernama Wisnu hendak ke Masjid Falahudin dan melihat pelaku sedang duduk di teras.

Kemudian adegan ke enam, saksi Rian bertemu pelaku di teras sekitar pukul 16.00 Wibm

Dan pada adegan ke tujuh, Syekh Ali Jaber beserta rombongan tiba di Masjid Falahudin, kemudian naik ke atas panggung dan duduk di kursi. Lalu Syekh Ali Jaber yang sedang duduk di kursi, memanggil salah satu saksi naik ke atas panggung.

Pada adegan ke delapan, pelaku yang berada di teras rumahnya kembali ke dapur dan mengambil pisau dan diselipkan ke pinggangnya.

Selanjutnya pada adegan ke sembilan, pelaku berjalan dari rumahnya melewati gang Kemiri menuju Masjid Falahudin dengan berjalan kaki cepat, kemudian menuju Indomart dan berjalan mendekati halaman masjid.

Adegan ke 10, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku langsung bergerak melalui sisi kanan panggung.

Adegan ke 11, pelaku naik ke atas panggung dan langsung mencabut pisau yang diselipkannya di sebelah kiri badannya.

Adegan ke 12, pelaku yang berlari dengan cepat ke atas panggung sambil menenteng pisau, langsung menghujamkannya ke Syekh Ali Jaber yang saat itu korban sedang berdialog dengan seorang anak didampingi ibunya di atas panggung. Saat kejadian, saksi Dedi Juni sedang live streaming di depan panggung.

Adegan 13, saksi M. Nasir dan Adit berada di belakang korban (di atas panggung), langsung mengamankan pelaku yang sudah menusuk Syekh Ali Jaber (luka di bagian lengan atas sebelah kanan).

Selanjutnya, pada adegan ke 14, korban mencabut pisau yang masih menancap di lengannya.

Kemudian, adegan 15, saksi Adit dan Hari menolong korban dan langsung dibawa ke Puskesmas Gedong Air.

Pada adegan ke 16, tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Masjid yang disaksikan oleh marbot (pengurus masjid)

Dan pada adegan ke 17, tersangka berikut barang buktinya di bawa ke Mapolsek Tanjungkarang Barat. (*)

Video KUPAS TV : Tes SKB CPNS Provinsi Lampung Mulai Digelar Hari ini di Itera. Empat Peserta Dinyatakan Gugur

Editor :