DPRD Tubaba Minta Percepatan Peningkatan Plh Sekda Menjadi Pj
Foto: Ist.
Tulang Bawang Barat, kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendorong agar kedudukan Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih berstatus Pelaksana Harian (Plh) agar segera ditingkatkan menjadi Penjabat (Pj).
Hal ini diusulkan Sobri, Anggota DPRD Tubaba kepada Pimpinan Sidang Ponco Nugroho, saat Rapat Paripurna DPRD setempat demi meningkatkan kewenangan pada pengambilan keputusan sesuai dengan tugas Pejabat Tinggi Pratama itu.
"Izin pimpinan, saat ini kita sedang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentunya penandatanganan oleh Sekda harus Sekda yang telah memiliki kewenangan penuh," ucapnya, Kamis (17/09/2020).
Sobri menginginkan hal itu karena jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan penting dalam rangka berjalannya penyelenggaraan pemerintahan."Khusus untuk Raperda ini sendiri, tanda tangan Sekda tentu tidak bisa kosong,"ujarnya.
Disambung oleh Yantoni, Ketua Komisi I DPRD Tubaba bahwa pihaknya meminta agar Pimpinan DPRD menyurati Pemerintah Kabupaten Tubaba agar jabatan Sekda segera di Pj- kan agar roda pemerintahan dapat berjalan maksimal.
"Saya meminta agar Pimpinan untuk menyurati Pemkab Tubaba untuk jabatan Sekda ini, karena kita juga kesulitan jika jabatannya masih Plh," ujarnya.
Ponco Nugroho, Ketua DPRD Tubaba yang sedang memimpin Sidang Paripurna menanggapi usulan Anggota Dewan tersebut.
"Pagi ini Pak Bupati Umar Ahmad menyampaikan jika usulan dari Pemda Tubaba sedang diproses di Gubernur Lampung. Nanti akan kita Surati lagi Pemkab Tubaba untuk mempercepat proses tersebut,"tukasnya. (*)
Video KUPAS TV : MEMPERINGATI HUT FORMI KE-1, BERBAGAI PERTUJUKAN OLAHRAGA DIADAKAN DI AREA PKOR WAY HALIM
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024








