Ada 17 Adegan Dalam Rekonstruksi Penikaman Syekh Ali Jaber

Pelaku Penikaman Alfian Ardian saat melakukan adegan sebelum memasuki lingkungan masjid Faluhuddin, Kamis (17/09/2020)
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Polresta Bandar Lampung melakukan rekonstruksi kejadian penikaman kepada salah satu tokoh agama yakni Syekh Ali Jaber di masjid Falahuddin yang berada di jalan Tamin no 45 kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) kota Bandar Lampung, Kamis (16/09/2020).
Baca Juga: Polisi Lakukan Rekonstruksi Adegan Penikaman Syekh Ali Jaber
Dalam rekontruksi tersebut, sedikitnya ada 17 Adegan yang di perankan oleh pelaku Alpin Ardian yang terjadi di dua tempat kejadian perkara yakni di Rumah pelaku dan di lokasi kehadi halaman masjid Falahuddin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangakan, saat ini pihaknya sudah selesai melaksanakan rekonstruksi dari pada tersangka berinisial AA (Alpin Andrian) (24).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
Pandra menjelaskan, dalam rekonstruksi ini telah diperagakan 17 Adegan sebagaimana yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan pada saat pasca kejadian sampai pada peroses penetapan tersangka.
"Jadi ada 17 Adegan yang seusai dengan berita acara dan apa yang dia lakukan sesuai dengan sudah diyakini oleh penyidiki," ujarnya.
Pandra juga menerangkan, saat rekontruksi ini juga disaksikan oleh jaksa penuntut umum. Dimana pihak kepolisian sudah mengirimkan SPDP kepada kejaksaan negeri kota Bandar Lampung.
"Dalam kesempatan ini juga penyidik sudah memberikan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Perkara) kepada jaksa penuntut umum yang mana akan turut mengawal kasus ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Tes SKB CPNS Provinsi Lampung Mulai Digelar Hari ini di Itera. Empat Peserta Dinyatakan Gugur
Berita Lainnya
-
Dua Dosen MBI Teknokrat Bantu Tingkatkan Kompetensi Pembelajaran Mendalam Guru Lewat AI di SMAN 6 Metro
Kamis, 19 Juni 2025 -
Investigasi Dinilai Janggal, Mahasiswa Unila Desak Sanksi untuk Dekan FEB
Kamis, 19 Juni 2025 -
Mahasiswi Meninggal Usai Melahirkan di Kamar Kos Bandar Lampung, Bayi Dibuang Kekasih di Jembatan Tegineneng
Kamis, 19 Juni 2025 -
Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Kamis, 19 Juni 2025