Tunggakan Listrik PJU Pemkab Lamsel Capai Rp3,6 Miliar Lebih
Rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) masih berhutang tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN sebesar Rp3,6 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamsel, Yanny Munawarty dalam rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD setempat, Rabu (16/9/2020).
Yanny menjelaskan, semenjak dirinya menjabat menjadi Kepala Dinas Perkim tahun 2019, pihak PLN maupun Pemkab Lamsel sudah tidak lagi berkomunikasi dengan baik dikarenakan terdapat perjanjian yang tidak selesai.
"Kalau tidak salah tunggakan itu dari tahun 2015 atau 2016, dan alhamdulillah sekarang sudah mulai ada komunikasi dengan PLN," Jelas Yanny.
Baca juga : Dishub Lamsel: Pembangunan Tempat Uji KIR Terhalau Pandemi
Sebelumnya Pemkab Lamsel telah melakukan angsuran Rp400 juta tiap bulan. "Saat ini kita ajukan di APBDP buat melunasi tagihan itu," tuturnya.
Menurut Yanny, dengan ditambahkannya anggaran dalam APBDP 2020 dapat meringankan tagihan yang harus dibayar pemerintah dalam setiap tahunnya.
"Mudah-mudahan anggaran yang kita usulkan disetujui. Supaya tahun ini selesai semua. Karena selain itu masih ada juga tunggakan per bulan yang belum masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERUBAHAN APBD 2020 BANDAR LAMPUNG DIFOKUSKAN UNTUK PENANGANAN COVID 19
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








