Tunggakan Listrik PJU Pemkab Lamsel Capai Rp3,6 Miliar Lebih

Rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD Lampung Selatan, Rabu (16/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) masih berhutang tunggakan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) kepada PT PLN sebesar Rp3,6 miliar lebih.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lamsel, Yanny Munawarty dalam rapat tingkat komisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, di gedung DPRD setempat, Rabu (16/9/2020).
Yanny menjelaskan, semenjak dirinya menjabat menjadi Kepala Dinas Perkim tahun 2019, pihak PLN maupun Pemkab Lamsel sudah tidak lagi berkomunikasi dengan baik dikarenakan terdapat perjanjian yang tidak selesai.
"Kalau tidak salah tunggakan itu dari tahun 2015 atau 2016, dan alhamdulillah sekarang sudah mulai ada komunikasi dengan PLN," Jelas Yanny.
Baca juga : Dishub Lamsel: Pembangunan Tempat Uji KIR Terhalau Pandemi
Sebelumnya Pemkab Lamsel telah melakukan angsuran Rp400 juta tiap bulan. "Saat ini kita ajukan di APBDP buat melunasi tagihan itu," tuturnya.
Menurut Yanny, dengan ditambahkannya anggaran dalam APBDP 2020 dapat meringankan tagihan yang harus dibayar pemerintah dalam setiap tahunnya.
"Mudah-mudahan anggaran yang kita usulkan disetujui. Supaya tahun ini selesai semua. Karena selain itu masih ada juga tunggakan per bulan yang belum masuk," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PERUBAHAN APBD 2020 BANDAR LAMPUNG DIFOKUSKAN UNTUK PENANGANAN COVID 19
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Selatan Rencana Bangun Dua Pos Damkar di Ketapang dan Katibung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Kerabat Lampung Gelar Seminar Parenting, Wujud Kepedulian terhadap Pengasuhan Anak
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Penumpang Bus Lompat dari Kapal di Perairan Bakauheni, Beruntung Nyawa Selamat
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Reses di Negeri Pandan Lamsel, Sudin Dorong Edukasi Hukum Soroti Bahaya Narkoba dan Judi Online
Selasa, 14 Oktober 2025