Pusat Minta Terapkan E-Rekap, Ini Jawaban KPU Lampung
Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ismanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan menerapkan sistem Elektronik Rekapitulasi (E-rekap) saat penghitungan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung divisi Teknis Penyelenggaraan, Ismanto mengatakan, terkait E-rekap, yang KPU harus memperhatikan jaringan di setiap daerah harus benar-benar memadai.
"Apabila dilihat dari delapan daerah mana yang memiliki jaringan cukup baik, adalah kota Bandar Lampung dan metro. Tetapi ini masih dalam tahap persiapan di teman-teman Kabupaten/Kota," ungkapnya, Rabu (16/9/2020).
Ismanto juga menjelaskan, E-rekap ini kan menggunakan eletronik secara langsung, sehingga nanti hasil rekap di TPS langsung di scan langsung dan dikirim ke KPU Pusat. E-rekap ini akan dilakukan untuk kecepatan dan keakuratan dari data (hasil rekap) tersebut.
Selain itu, memang belum tersedia alatnya dan masih dipersiapkan. Hal ini juga belum diberikan Bimbingan Teknis. "Kita juga belum bimbingan teknis (Bimtek), terkait prosesnya seperti apa, tetapi yang harus jadi pertimbangan juga kan masalah signal," lanjutnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyetujui apabila langkah ini diambil oleh KPU.
Namun dirinya mengaku belum tahu teknis nya seperti apa, jadi belum bisa memberikan catatan-catatan.
"Yang pasti jika ini diterapkan, KPU harus memastikan kesiapan KPPS dalam mengoperasikan sistem ini dengan sosialisasi dan Bimtek yang sungguh-sungguh, agar sistem ini memberikan hasil maksimal dan akuntabel," ujar Fatikhatul.
Dengan diterapkannya sistem E-rekap ini, tentu akan memudahkan petugas pemungutan suara. "Aman atau tidaknya tergantung kesiapan SDM dan perangkatnya. Kita harus apresiasi ikhtiar KPU," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tes SKB CPNS Provinsi Lampung Mulai Digelar Hari ini di Itera. Empat Peserta Dinyatakan Gugur
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza Lepas 445 Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Minggu, 26 April 2026 -
Gus Ipul: PBNU Kebut Persiapan Muktamar NU ke-35, Target Digelar Awal Agustus 2026
Minggu, 26 April 2026 -
Sekolah Rakyat di Kota Baru Ditarget Rampung Juli 2026, Siap Tampung 1.000 Siswa
Minggu, 26 April 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework Appliedhe
Minggu, 26 April 2026








